SuaraSumsel.id - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polda Sumatera Selatan (Sumse) terhadap PM TNI AD di Palembang berujung penahanan. Kekinian pelaku yang merupakan anggota Polda Summsel di Biddokes, Bripka SL telah ditangkap dan ditahan.
Diketahui pelaku Bripka SL melakukan pemukulan terhadap anggota TNI AD berinisial Prada IF. Aksi pemukulan yang terjadi tepat di depan Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang pada Selasa (13/9/2022) terekam jelas pada rekaman CCTV yang berada di seberang jalan berdurasi 1 menit 24 detik.
Usai dipukul, korban langsung membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dengan membawa hasil visum dari rumah sakit atas pemukulan tersebut. Laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bripka SL dilakukan penahanan di Gedung Bid Propam Polda Sumsel.
Kabid Humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi menjelaskan saat ini Bripka SL masih dilakukan pemeriksaan. Oknum polisi tersebut bertugas di Biddokes Polda Sumsel.
“Pasti akan kita proses, kita lihat dari laporannya, untuk sanksinya ‘kan ada dua. Disiplin akan diproses oleh propam, pidananya akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel,” ujarnya.
Anggota TNI yang mengenakan seragam Pomdam II/SWJ, dihampiri oleh oknum polisi mengenakan pakaian berwarna merah dengan bermula dari cekcom mulut dan kemudian pemukulan. Hingga akhirnya Bripka SL mendaratkan pukulan ke arah kepala personel TNI tersebut.
Akibat pukulan itu, membuat helm berwarna putih yang dikenakan personel TNI tersebut terhempas jatuh ke jalan.
Baca Juga: Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Hubungi Ibu Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan, Beri Pendampingan Psikolog
-
Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana
-
Lari Pagi di Kaki Gunung Gare Pagar Alam Sumsel, Menteri Sandiaga Uno: Masya Allah Hamparan Kebun Teh
-
Ingin Cek Penerima BLT BBM 2022? Warga Sumsel Bisa Simak Cara Ini
-
Sama Seperti Ayahnya Alex Noerdin, Vonis Dodi Reza Alex Dipangkas Jadi 4 Tahun
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kasih Diskon Takjil 40 Persen, Ini 5 Langkah Mudah untuk Nikmatinya
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?