SuaraSumsel.id - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), namun seiring dengan itu juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih dikenal sebagai BLT BBM tahun 2022. Penyaluran atas bantuan tersebut telah berlangsung dan mulai diterima oleh keluarga penerimaa manfaat.
Para penerima manfaat sebenarnya terdata dalam sistem DTKS. Warga Sumatera Selatan atau Warga Sumsel yang ingimengecek apakah sebagai penerima BLT BBM, bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
Untuk mengetahui sebagai yang terdaftrar mendapatkan bantuan dapat di cek dalam aplikasi ataupun website. Ada dua cara melakukan pengecekkan melalui aplikasi Cek Bansos dan atau melalui website resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun cara yang dilakukan yakni:
Baca Juga: Halo Wong Sumsel, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Cek bansos melalui website resmi:
a. Buka website resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id
b. Masukkan nama dari penerima manfaat BLT BBM sesuai dengan nama lengkap di KTP
c. Masukkan kode captcha 8 digit huruf
d. Setelah data dimasukkan maka klik Cari Data
Baca Juga: Truk Angkut Babi Terbalik di Jalintim Betung Sumsel, Warga Bantu Selamatkan Babi-Babi
e. Masukan data
f. Jika Anda terdaftar sebagai pnerima manfaat BLT BBM, maka nama Anda muncul
g. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM maka notifikasi yang akan muncul seperti ini "Tidak Terdapat Peserta/PM"
Sedangkan cara cek bansos melalui Aplikasi
a. Unduh aplikasi Cek Bansos
b. Buat akun pada aplikasi tersebut
c. Klik menu Cek Bansos guna mencari nama penerima bansos BLT TTM
d. Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan data di KTP
e. Jika sudah, klik Cari Data
f. Jika Anda masuk dalam penerima manfaat BLT BBM, maka akan muncul informasi mengenai nama penerima, usia, serta jenis bantuan yang diperoleh, dalam hal ini BLT BBM
g. Jika tidak termasuk dalam penerima manfaat, maka keterangan yang akan muncul adalah Tidak Terdapat Peserta/PM
Ini lah langkah guna mengecek apakah anda penerima BLT BBM tahun 2022 yang seiring kebijakan dari kenaikan harga BBM.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Cara Mudah Cek Bansos KIS BPJS
-
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera