Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 02 September 2022 | 14:39 WIB
Ilustrasi salat. Santri di Sumsel tikam ustaz karena kesal dilarang merokok. (Pixabay/Sharonang)

SuaraSumsel.id - Perilaku yang sebaiknya tidak ditiru oleh santri lainnya. Seorang santri, Isr (17) di Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Ogan Ulu (OKU) selatan nekat menikam guru ustaznya sendiri. Hal ini dipicu karena kesal sering ditegur karena merokok di lokasi pesantren.

Peristiwa penikaman ini terjadi pada Rabu (31/8/2022) di Pondok Pesantren Nurul Cholik Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Pada siang menjelang sore saat peristiwa tersebut, sang ustaz bernama Bambang Setiawan (29) usai mengambil air wudhu dan hendak melaksanakan salat. Nahasnnya, tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang sudah menggenggam senjata tajam jenis belati hingga langsung menusuk sang ustadz.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban ustadz pun terluka cukup parah. “Pelaku menusuk korban sebanyak satu kali dibagian punggung sebelah kanan,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: Penderita HIV/AIDS Ditemukan di 13 Kabupaten/Kota di Sumsel, Kota Palembang Terbanyak

Peristiwa penusukan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Usai belati pelaku tertancap di punggung korban, pelaku menarik sajamnya. Nahasnya kembali terkena korban bagian lengan sebelah kiri.

“Korban saat itu juga langsung tumbang,” ucapnya.Saat situasi tidak seimbang, ternyata santri ingin kembali menikam dan beruntungnya hal tersebut langsung diketahui banyak santri lainnya.

Salah seorang saksi bernama Sahidin menangkap pelaku dan menyerahkannya ke rumah kepala desa (Kade). Oleh kades Baturaja Bungin dan warga, pelaku langsung dilaporkan ke polisi.

“Motif pelaku dendam karena sering dimarahi korban, salah satunya kesal dimarahi merokok di areal pondok,” imbuhnya.

Kini pelaku dengan sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Baca Juga: Pemprov Sumsel Susun RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan dengan Minimalisir Risiko Lingkungan

Load More