SuaraSumsel.id - Pemerintah memperpanjang pembebasan tarif ekspor sawit hingga 31 Oktober 2022 untuk menjaga momentum peningkatan ekspor di tengah ketidakpastian global yang tinggi.
Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor nol dolar AS, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia menilai momentum ini perlu dijaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga Tandan Buah Segar (TBS). Keseluruhan kebijakan terkait ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan justru akan mempercepat ekspor.
Aturan pembebasan pungutan ekspor telah dilakukan sejak 15 Juli sampai 31 Agustus 2022 melalui penerbitan PMK Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kemenkeu.
Kebijakan ini dinilai efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga TBS di level petani. Volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,32 juta ton atau naik 409.479 ton (14 persen) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2,91 juta ton.
Meningkatnya volume ekspor, sambung Febrio, diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani. Dalam tiga minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor.
Persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal. [ANTARA]
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Sumsel Kian Bertambah, Dinkes: Dominan Kelompok Gay
Tag
Berita Terkait
-
Penderita HIV/AIDS di Sumsel Kian Bertambah, Dinkes: Dominan Kelompok Gay
-
Siasat Penjual Kue Basah Tradisional Palembang Saat Harga Telur Masih Tinggi: Beli Telur Retak
-
Emosi Brigadir A, Polisi di Sumsel Gerebek Istri Berselingkuh di Kamar Hotel: Anak Ditinggal, Lari Demi Lelaki Ini
-
Rentang Usia 20-39 Tahun, Ratusan Warga Sumsel Positif HIV/AIDS
-
8 Kafe Dan Bar di Palembang Menolak Pajak 40 Persen, Ketua PHRI: Masak Karena Ada Yang Joget, Pajak Naik
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis