SuaraSumsel.id - Seorang anggota Polri di Polres Banyuasin dengan emosi menggerebek istri sendiri di sebuah kamar hotel ternama di Palembang, Sumatera Selatan. Video pengerebekkan tersebut kemudian viral di media sosial dan ramai mendapatkan hujatan dari masyarakat jagad maya.
Berikut lima fakta polisi di Polres Banyuasin yang menggerebek istri di kamar hotel ternama Palembang:
1. Bernama brigadir A
Baru diketahui jika polisi yang menggerebek istri sendiri adalah brigadir A. Dia adalah anggota Polres Banyuasin yang mulanya sudah khawatir dan curiga atas kelakuaan sang istri yang cenderung pergi namun tidak izin padannya.
Sehingga Brigadir A mendapatkan pesan singkat mengenai pemesanan tiket yang diduga dilakukan oleh sang istri.
2. Isu perselingkuhan terbukti
Mulanya sang suami mendapati pesan pemesanan kamar hotel dan berkenyakinan yang memesan kamar hotel tersebut adalah sang istri. Dugaannya ternyata benar, Brigadir A bersama dengan teman satu profesi di Ilir Barat I Palembang akhirnya memutuskan untuk memastikan sekaligus menggerebek.
Sang istri EP (23) sementara sang laki-laki idamannya MI (24) tersebut. Pengerebekkan ini terekem video yang kemudian viral di media sosial.
3. Laki-laki bersama istri adalah mantan pacar
Baca Juga: Harga Komoditas Karet di Sumsel Masih Rendah, Penyebab Karena 5 Faktor Yang Butuh Solusi
Dalam video yang kemudian viral tersebut terlihat sang suami sangat emosi mendapati istrinya dalam kondisi seksi di kamar hotel bersama laki-laki yang belakangan diketahui adalah mantan pacarnya. Saat pengerebekkan MI tidak melakukan perlawanan sementara sang istri terlihat kaget atas pengerebekkan. Dia pun terlihat menunduk dan menutup bagian tubuhnya yang terbuka karena memakai pakaian seksi.
Diketahui EP digerebek bersama MI di salah satu kamar hotel bintang empat kawasan Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (29/8/2022).
"Bagus ya, hebat kamu. Anak ditinggalin, lari dengan lelaki ini," kata Brigadir A kepada sang istri yang tidak banyak berkata-kata tersebut.
4. Sudah curiga
Sang polisi baru mengaku jika sang istri memang sudah ada tanda-tanda tidak setia. Istrinya mulai menunjukkan gelagat berselingkuh dengan meninggalkan anak sendiri di rumah.
"Tidak pakai izin saya. Dia meninggalkan anak saya yang berusia 11 bulang demi lelaki ini," aku Brigadir A seraya mengakui jika sudah cukup sering bertanya perihal perselingkuhan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Pembebasan Tarif Ekspor Sawit Diperpanjang Hingga Oktober 2022
-
Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mulai Dibuka, Namun Baru Kendaraan Jenis Ini
-
Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Digerebek, Padahal Sudah Tiga Tahun Beroperasi
-
Palembang Target Tambah 28.000 Jaringan Gas Kota Sambungan Rumah Tangga
-
Harga Komoditas Karet di Sumsel Masih Rendah, Penyebab Karena 5 Faktor Yang Butuh Solusi
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap