SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla memberikan dampak yang merugikan, tidak hanya secara ekonomi, kesehatan namun juga lingkungan. Hasil penelitian peneliti Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel diketahui dalam 13 jam telah terjadi 1.500 hektar (ha) kebakaran lahan di Sumsel.
Kepala Bidang Perlindungan Konservasi SDM Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Safrul Yunardy mengatakan penelitian memperlihatkan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan (59 persen), lalu baru perusahaan 27 persen dan Pemerintah 14 persen.
“Dari riset terbaru saya ini setidaknya kerugian akibat kebakaran di areal gambut itu dapat dihitung. Dengan begitu dapat menjadi rujukan dalam menentukan saksi hukum,” kata Safrul melansir ANTARA.
Karhutla di areal gambut menyebabkan kerusakan lingkungan, terutama cadangan karbon. Lahan gambut itu 99,94 persen berada di bawah permukaan tanah dan hanya 0,06 persen di atas permukaan tanah. Dalam 13 jam, mencapai 1.500 hektare terbakar padahal bermula dari empat hotspot.
Oleh karena itu, persoalan karhutla ini menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama Sumsel memiliki sekitar 1 juta hektare areal gambut.
“Sumsel persoalan di lahan gambutnya itu. Berbeda dengan kebakaran di lahan mineral yang mana arah api itu ke samping, ke atas atau patah. Tapi di lahan gambut memang benar-benar beda karena kebakaran terjadi di bawah permukaan tanah sehingga arah api tidak bisa dibaca,” kata dia.
Hal ini menjadi tantangan sendiri terutama di daerah yang ‘langganan’ mengalami karhutla setiap tahunnya.
“Mengapa ini selalu terjadi berulang, ya karena gambut itu sejatinya tidak boleh kering. Harus basah terus,” ujarnya.
Sumsel masih mengalami kebakaran hutan dan lahan setelah sempat mengalami kejadian hebat pada 2015 yang menghanguskan setidaknya 700 ribu hektare.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga karhutla pada 9 April-November 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Tekankan Syarat Berkoalisi, AHY Ingin Koalisi Pilpres 2024 Seperti Ini
-
Tolong! Jembatan Gantung Tanjung Raman Membahayakan Warga, Pemda Berasalan Tidak Ada Anggaran
-
Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
-
Cuaca Sumsel Kamis 7 Juli 2022: Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari
-
Heboh Video Call Porno ASN OKI Beredar, Terjadi di Ruang Kerja Kantor
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change