SuaraSumsel.id - Partai Demokrat menekannya syarat berkoalisi pada Pemilu terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Belakangan disebutkan berkoalisi dengan partai Demokrat harus menjadikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres)
"Belakangan beredar berita kalau Demokrat disebut-sebut mematok AHY menjadi capres atau cawapres sebagai syarat berkoalisi. Demokrat menegaskan bahwa pernyataan itu sama sekali tidak benar," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dengan ketua umum partai-partai politik lainnya, kata Herzaky, AHY justru selalu mengedepankan pembahasan tentang visi, misi, dan platform koalisi.
AHY akan mencari keberadaan ikatan hubungan yang baik dan kesamaan pandangan dengan partai-partai politik lain agar mereka dapat bersama-sama memperjuangkan perubahan dan perbaikan nasib rakyat.
Mereka akan bahas isu-isu kebangsaan dan kerakyatan terkini serta cari solusi yang bisa ditawarkan oleh partai politik untuk selesaikan persoalan tersebut melalui sinergi dan kolaborasi.
Menurut Herzaky, belum ada pembahasan mengenai capres dan cawapres dalam pertemuan antara AHY dan ketua umum partai-partai politik lainnya.
Pembahasan tentang capres dan cawapres setelah koalisi terbentuk. "Belum ada bahas-bahas mengenai capres dan cawapres. Yang ada sama-sama menyepakati pembahasan mengenai capres dan cawapres setelah koalisi terbentuk," kata Herzaky.
Salah satu hal yang dipertimbangkan oleh Demokrat usung capres/cawapres adalah tingkat kemungkinan keterpilihan atau kemenangan sosok calon tersebut dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Ia menegaskan bahwa Demokrat akan mendalami dan mempelajari betul ketika koalisi sudah membahas capres dan cawapres. Ini yang menjadi salah satu prinsip dasar Ketua Umum Partai Demokrat AHY dalam pembentukan koalisi.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
"Koalisi dahulu, baru bahas kriteria. Setelah itu, ditentukan nama-nama bakal capres/cawapres yang penuhi kriteria," jelas Herzaky.
Melansir ANTARA, di samping memiliki mekanisme sendiri dalam pengusungan capres/cawapres, Demokrat pun sangat menghargai kemandirian dan mekanisme internal setiap partai politik dalam menentukan capres/cawapres yang akan mereka usung.
Oleh karena itu, aspirasi dari setiap partai akan dibahas di dalam koalisi ketika sudah terbentuk untuk peroleh kesepakatan mengenai capres dan cawapres yang diusung.
Berita Terkait
-
Demokrat Bantah Isu Syarat Koalisi Harus Jadikan AHY Capres dan Cawapres 2024, Jubir Partai: Tidak Benar!
-
Partai Demokrat Bantah Syarat Koalisi Harus Calonkan AHY Jadi Capres atau Cawapres
-
Bantah Isu Syarat Koalisi Harus Jadikan AHY Capres 2024, Demokrat Bongkar Fakta Ini
-
Demokrat Tanggapi Kabar AHY Harus Jadi Capres-Cawapres sebagai Syarat Koalisi
-
Mantan Ketua PSI Ari Prima Resmi Jadi Pengurus Demokrat Sumbar, Ini Targetnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar