SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Sumsel Alex Noerdin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi masjid raya Sriwijaya Palembang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (19/5/2022).
Pada sidang itu, mantan Gubernur Sumsel ini kembali membantah menerima fee pembangunan masjid seperti yang didakwakan kepadanya. Alex Noerdin didakwa menerima fee Rp4,8 miliar dari pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Naimullah menanyakan kepada terdakwa Alex Noerdin terkait dua catatan yang ditemukan pada saat penyidik melakukan pengeledahan di rumah Ketua Panitia Pembangun Sriwijaya, Syarifuddin.
"Bahwa ada 2 catatan, pertama tanggal 16 November 2016 dari Pak Syarifuddin untuk Sumsel 1 jumlah uang tunai Rp 5 miliar. Kemudian ada catatan juga tanggal 5 Februari dari Pak Syarif untuk Sumsel 1 sebanyak Rp 2,3 miliyar," ujarnya dalam persidangan, Kamis (15/5/2022).
"Apakah dari catatan ini Pak Alex sebagai gubernur mengetahui atas catatan itu," tanya JPU.
Alex Noerdin menjawab bahwa dalam persidangan kemarin Rabu (18/5/2022) melalui saksi Ketua RT menyampaikan catatan tersebut tidak pernah ada.
"Mana mungkin saya tahu catatan itu. Saya katakan tidak pernah (mengetahui catatan tersebut)," tegasnya.
Disampaikkan JPU, dari catatan tersebut menjadi barang bukti dari penyidik guna meyakinkan jika PT Berantas telah mentransfer pada pihak-pihak terkait yakni panitia pembangunan dan pihak yayasan.
JPU juga menanyakan kepada terdakwa Alex Noerdin, penyebab pembangunan masjid raya Sriwijaya tidak dapat terselesaikan.
Baca Juga: Kiai Cak Amir, Ketua PWNU Sumsel Diangkat Jadi Komisaris Independen PT Pupuk Sriwidjaja
Namun Alex Noerdin menyangkal, jika pembangunan masjid raya Sriwijaya Palembang bukan tidak selesai, melainkan belum terselesaikan.
"Karena tidak dilanjutkan. Bukan tidak selesai, itu belum selesai," sampainya.
"Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang,” ujar Alex melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
“Makanya pak hakim, saya ingin kasus ini cepat selesai. Nanti takutnya, nilai dakwaan ke saya bisa naik lebih tinggi lagi. Bisa jadi nanti naik ke Rp10 Miliar,” tutupnya.
Mantan Gubernur Sumsel didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga aliran dana yang memperkaya orang lain.
Penerimaan aliran dana tersebut yakni Eddy Hermanto sebesar Rp 684.419.750, Syarifudin MF sebesar Rp 1.039.274.840, Dwi Kridayani sebesar Rp 2.500.000.000, Yudi Arminto sebesar Rp 22.446.427.564, serta Alex Noerdin Rp 4.843.000.000.
Tag
Berita Terkait
-
Menangis di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Muddai Madang Ungkap Keluarga Stres hingga Bisnis Hancur
-
Sama-sama Terdakwa, Mantan Gubernur Alex Noerdin dan Muddai Madang Saling Beri Kesaksian Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Uang Rp1,5 Miliar, Barang Bukti OTT KPK Diakui Ibu Dodi Reza Alex Miliknya: Untuk Bayar Pengacara Suami, Alex Noerdin
-
Pengakuan Alex Noerdin Soal Pengalihan Jual Beli Gas PDPDE ke Sektor Industri, Bukan Untuk Listrik Kawasan TAA
-
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PDPDE Hilir, Alex Noerdin: Pengawasan BUMD Kewenangan Wagub Sumsel Ishak Mekki
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW