SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Sumsel Alex Noerdin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi masjid raya Sriwijaya Palembang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (19/5/2022).
Pada sidang itu, mantan Gubernur Sumsel ini kembali membantah menerima fee pembangunan masjid seperti yang didakwakan kepadanya. Alex Noerdin didakwa menerima fee Rp4,8 miliar dari pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Naimullah menanyakan kepada terdakwa Alex Noerdin terkait dua catatan yang ditemukan pada saat penyidik melakukan pengeledahan di rumah Ketua Panitia Pembangun Sriwijaya, Syarifuddin.
"Bahwa ada 2 catatan, pertama tanggal 16 November 2016 dari Pak Syarifuddin untuk Sumsel 1 jumlah uang tunai Rp 5 miliar. Kemudian ada catatan juga tanggal 5 Februari dari Pak Syarif untuk Sumsel 1 sebanyak Rp 2,3 miliyar," ujarnya dalam persidangan, Kamis (15/5/2022).
"Apakah dari catatan ini Pak Alex sebagai gubernur mengetahui atas catatan itu," tanya JPU.
Alex Noerdin menjawab bahwa dalam persidangan kemarin Rabu (18/5/2022) melalui saksi Ketua RT menyampaikan catatan tersebut tidak pernah ada.
"Mana mungkin saya tahu catatan itu. Saya katakan tidak pernah (mengetahui catatan tersebut)," tegasnya.
Disampaikkan JPU, dari catatan tersebut menjadi barang bukti dari penyidik guna meyakinkan jika PT Berantas telah mentransfer pada pihak-pihak terkait yakni panitia pembangunan dan pihak yayasan.
JPU juga menanyakan kepada terdakwa Alex Noerdin, penyebab pembangunan masjid raya Sriwijaya tidak dapat terselesaikan.
Baca Juga: Kiai Cak Amir, Ketua PWNU Sumsel Diangkat Jadi Komisaris Independen PT Pupuk Sriwidjaja
Namun Alex Noerdin menyangkal, jika pembangunan masjid raya Sriwijaya Palembang bukan tidak selesai, melainkan belum terselesaikan.
"Karena tidak dilanjutkan. Bukan tidak selesai, itu belum selesai," sampainya.
"Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang,” ujar Alex melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
“Makanya pak hakim, saya ingin kasus ini cepat selesai. Nanti takutnya, nilai dakwaan ke saya bisa naik lebih tinggi lagi. Bisa jadi nanti naik ke Rp10 Miliar,” tutupnya.
Mantan Gubernur Sumsel didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga aliran dana yang memperkaya orang lain.
Penerimaan aliran dana tersebut yakni Eddy Hermanto sebesar Rp 684.419.750, Syarifudin MF sebesar Rp 1.039.274.840, Dwi Kridayani sebesar Rp 2.500.000.000, Yudi Arminto sebesar Rp 22.446.427.564, serta Alex Noerdin Rp 4.843.000.000.
Tag
Berita Terkait
-
Menangis di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Muddai Madang Ungkap Keluarga Stres hingga Bisnis Hancur
-
Sama-sama Terdakwa, Mantan Gubernur Alex Noerdin dan Muddai Madang Saling Beri Kesaksian Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Uang Rp1,5 Miliar, Barang Bukti OTT KPK Diakui Ibu Dodi Reza Alex Miliknya: Untuk Bayar Pengacara Suami, Alex Noerdin
-
Pengakuan Alex Noerdin Soal Pengalihan Jual Beli Gas PDPDE ke Sektor Industri, Bukan Untuk Listrik Kawasan TAA
-
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PDPDE Hilir, Alex Noerdin: Pengawasan BUMD Kewenangan Wagub Sumsel Ishak Mekki
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup
-
SMBR Tebar Berkah Idul Adha, 17 Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga Ring 1
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola