SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Alex Noerdin menghadiri langsung sidang dugaan korupsi di tubuh BUMD Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel, Selasa (17/5/2022)
Dalam sidang yang berlangsung Pengadilan Tipikor Palembang itu, Alex Noerdin menyebutkan jika pengawasan BUMD yang kini tengah terjerat kasus korupsi merupakan kewenang dari sosok wakil gubernur atau Wagub Sumsel, yang kala itu dijabat oleh Ishak Mekki.
Menurutnya, dalam struktur di PDPDE dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas. Seluruh kewenangan diberikan kepada Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki.
Kewenangan yang dimaksud ialah mengawasi seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Karena saya sebagai Gubernur banyak pekerjaan lain, sehingga pengawasan seluruh BUMD saya berikan kewenangannya ke Wakil Gubernur Sumsel,” ujarnya melansir dari sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (17/5/2022).
Di dalam dakwaannya, jaksa menemukan terdapat beberapa hal yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa Alex Noerdin, bersama ketiga terdakwa lainnya.
Ketiga terdakwa lainnya yakni Muddai Madang yang merupakan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan.
Terdakwa Caca Ica Saleh S, yakni mantan Direktur Utama PDPDE dan mantan Direktur Utama PDPDE gas dan terdakwa A Yaniarsyah Hasan yang merupakan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN) serta merangkap Direktur PT PDPDE Gas, mantan Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi membeli gas bumi bagian negara dari DARI J.O.B PT. Pertamina, TALISMAN Ltd. PASIFIC OIL AND GAS Ltd., JAMBI MERANG (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD yang berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengelola Minyak Dan Gas (BP MIGAS) atas permintaan Gubernur Sumatera Selatan pada tahun 2010.
Baca Juga: Petani Sawit Sumsel Aksi Keprihatinan Bawa TBS ke Kantor Bupati, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut
Berdasarkan keputusan Kepala BP Migas, ditunjuk sebagai pembeli gas bumi bagian negara adalah BUMD Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatra Selatan (PDPDE Sumsel).
Akan tetapi dengan dalih PDPDE Sumatera Selatan tidak mempunyai pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumatera Selatan bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) membentuk perusahaan patungan (PT PDPDE Gas) yang komposisi kepemilikan sahamnya 15 persen untuk PDPDE Sumatera Selatan dan 85 persen untuk PT DKLN.
Dalam kerjasama itu, terdapat kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai USD 30.194.452.79 atau sekitar tiga puluh juta seratus sembilan puluh empat ribu empat ratus lima puluh dua koma tujuh puluh Sembilan sen dollar Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Daging Sapi di Palembang Masih Tinggi Meski Lebaran Telah Berlalu, Pedagang Bakso Kebingungan
-
Petani Sawit Sumsel Aksi Keprihatinan Bawa TBS ke Kantor Bupati, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut
-
Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
-
Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online
-
Warga Sumsel Dukung Ganjar Pranowo: Pak Jokowi Sudah Bagus Membangun Desa, Insya Allah Pak Ganjar Mengakbarkan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Dosen EY di Jambi: Oknum Polisi Kekasih Sendiri Jadi Pelaku dan Mobil Hilang
-
Dana Kaget Hari Ini: Cek 8 Link Aktif, Langsung Cair ke Dompet Digital Kalau Cepat Klaim
-
ASN Kini Lebih Mudah Punya Kendaraan, Berkat Sinergi Bank Sumsel Babel dan PT Thamrin Brothers
-
Kronologi Kematian Dosen EY di Jambi: Polisi Jadi Pelaku, Korban Ditemukan dengan Leher Membiru
-
Viral Tato Bibir Lip Blushing Bisa Bikin Merona Tanpa Lipstik, Tapi Amankah?