SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel Alex Noerdin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019.
Menjawab pertanyaanJPU dalam persidangan, mantan Gubernur dua periode menjelaskan alasan mengalihkan bentuk kerjasama jual beli gas yang sebelumnya untuk kawasan TAA ke sektor industri.
"Saudara saksi, apakah ada kerja sama dengan PT DKLN (perusahaan investor swasta). Apa isi perjanjian kerja sama itu, bentuknya seperti apa?" tanya JPU Kejaksaan Agung Zulkifli dalam sidang yang diketuai hakim Yoserizal itu.
Pada mulanya, diterangkan Alex, PDPDE berencana membeli gas berasal dari Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang yang diperuntukkan kebutuhan listrik khususnya di kawasan Tanjung Api-Api (TAA), Kabupaten Banyuasin.
Baca Juga: Petani Sawit Sumsel Aksi Keprihatinan Bawa TBS ke Kantor Bupati, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut
"Saya pernah mengajukan permohonan itu kepada BP Migas pada 13 Oktober 2009 terkait alokasi gas Sumsel dalam PDPDE," kata dia pula.
Gas tersebut nantinya akan dikelola oleh perusahaan PDPDE selaku BUMD Sumsel untuk sumber kelistrikan TAA yang saat itu tak mampu disuplai oleh PLN, sebab hanya mampu memenuhi 70 persen kelistrikan di Sumsel.
Dalam perjalannya proyek TAA belum berjalan, sehingga dirinya mengalihkan penggunaan gas tersebut untuk energi listrik diubah peruntukkan ke industri.
"Pengajuan perubahan itu sudah diajukan kepada BP Migas pada 21 Januari 2010 lalu," katanya lagi.
Oleh karena itu, pihak PDPDE menjalin kerja sama dengan PT DKLN untuk memasok gas, yang dalam kontrak perjanjian kerja samanya PT DKLN akan menanggung seluruh pembiayaan sampai gas sampai itu mengalir.
Baca Juga: Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
"Perjanjian kerja sama (MoU) dengan DKLN itu sudah ada pengajuan dalam bentuk proposal yang seluruh pembiayaan ditanggung oleh pihak DKLN sampai gas itu mengalir," kata dia, sekaligus menyampaikan pada kesempatan tersebut semua keterangan saksi di persidangan sebelumnya yang menyebut adanya kerugian atas kerja sama tersebut adalah tidak benar.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
- # Alex Noerdin
- # Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
- # Kasus Korupsi Alex Noerdin
- # Sidang Alex Noerdin
- # Sidang korupsi Alex Noerdin
- # Terdakwa Alex Noerdin
- # Terdakwa Korupsi Alex Noerdin
- # BUMD PDPDE Hilir
- # Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Kasus korupsi PDPDE Hilir
- # Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Korupsi PDPDE Hilir
- # sumsel
- # BUMD Sumsel
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim