SuaraSumsel.id - Sosok Alex Noerdin dan Muddai Madang memang menjadi sorotan publik kali ini. Alex Noerdin merupakan mantan Gubernur Sumsel selama dua periode sedangkan Muddai Madang juga banyak memegang jabatan ketika Alex Noerdin memimpin Sumsel selama dua periode.
Keduanya kini sama-sama menjadi terdakwa atas dua kasus korupsi yang sama. Alex Noerdin dan Muddai Madang menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi jual beli gas di tubuh BUMN PDPDE hilir dan korupsi masjid raya Sriwijaya Palembang.
Pada Kamis (19/5/2022), meski sama-sama menjadi terdakwa, keduanya akan saling memberikan kesaksian. Alex Noerdin akan bersaksi pada sidang dengan terdakwa Muddai Madang
Sementara Muddai Madang akan bersaksi pada sidang dengan terdakwa Alex Noerdin. Kedua sidang tersebut diketuai oleh majelis hakim Yoserizal, SH, MH.
Muddai Madang diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Alex Noerdin.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat ini sidang masih berlangsung, dengan mendengarkan keterangan terdakwa Muddai Madang sebagai saksi di antaranya perihal awal mulanya pembentukan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya termasuk tugas dan jabatannya.
Muddai Madang sebagai Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Muddai Madang Sebut Nama Suami Puan Maharani di Persidangan
-
Uang Rp1,5 Miliar, Barang Bukti OTT KPK Diakui Ibu Dodi Reza Alex Miliknya: Untuk Bayar Pengacara Suami, Alex Noerdin
-
Pengakuan Alex Noerdin Soal Pengalihan Jual Beli Gas PDPDE ke Sektor Industri, Bukan Untuk Listrik Kawasan TAA
-
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PDPDE Hilir, Alex Noerdin: Pengawasan BUMD Kewenangan Wagub Sumsel Ishak Mekki
-
Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor