SuaraSumsel.id - Sosok Alex Noerdin dan Muddai Madang memang menjadi sorotan publik kali ini. Alex Noerdin merupakan mantan Gubernur Sumsel selama dua periode sedangkan Muddai Madang juga banyak memegang jabatan ketika Alex Noerdin memimpin Sumsel selama dua periode.
Keduanya kini sama-sama menjadi terdakwa atas dua kasus korupsi yang sama. Alex Noerdin dan Muddai Madang menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi jual beli gas di tubuh BUMN PDPDE hilir dan korupsi masjid raya Sriwijaya Palembang.
Pada Kamis (19/5/2022), meski sama-sama menjadi terdakwa, keduanya akan saling memberikan kesaksian. Alex Noerdin akan bersaksi pada sidang dengan terdakwa Muddai Madang
Sementara Muddai Madang akan bersaksi pada sidang dengan terdakwa Alex Noerdin. Kedua sidang tersebut diketuai oleh majelis hakim Yoserizal, SH, MH.
Muddai Madang diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Alex Noerdin.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat ini sidang masih berlangsung, dengan mendengarkan keterangan terdakwa Muddai Madang sebagai saksi di antaranya perihal awal mulanya pembentukan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya termasuk tugas dan jabatannya.
Muddai Madang sebagai Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Muddai Madang Sebut Nama Suami Puan Maharani di Persidangan
-
Uang Rp1,5 Miliar, Barang Bukti OTT KPK Diakui Ibu Dodi Reza Alex Miliknya: Untuk Bayar Pengacara Suami, Alex Noerdin
-
Pengakuan Alex Noerdin Soal Pengalihan Jual Beli Gas PDPDE ke Sektor Industri, Bukan Untuk Listrik Kawasan TAA
-
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PDPDE Hilir, Alex Noerdin: Pengawasan BUMD Kewenangan Wagub Sumsel Ishak Mekki
-
Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim