SuaraSumsel.id - Terdakwa dugaan korupsi Masjid raya Sriwijaya, Muddai Madang menangis di sidang yang dijalaninya di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Di hadapan majelis hakim, Muddai mengaku kecewa ditetapkan sebagai tersangka. Padahal diakuinya, jika ia salah satu donator tetap dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Kalau bicara Yayasan Wakaf, meskipun saya selaku bendahara bisa saya berani mengatakan minimal 60 persen biaya operasional Yayasan Wakaf itu dari saya, dan itu saya berikan Lillahitaala,” katanya di persidangan, Kamis (19/5/2022).
Ia pun mengungkapkan atas penetapan tersangka korupsi masjid ini pun, keluarganya merasakan malu hingga stres dianggap mencuri uang masjid.
Baca Juga: Kiai Cak Amir, Ketua PWNU Sumsel Diangkat Jadi Komisaris Independen PT Pupuk Sriwidjaja
Bahkan, bisnis yang dijalani sejak lama saat ini hancur.
“Orang mana mau lagi berurusan dengan orang yang dituduh merampok uang masjid serta maling duit gas, seperti usaha saya memasok produk Hyundai, Samsung serta Siemen semua sekarang sudah hilang,” jelas Muddai sembari menahan tangis di persidangan.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dia menangis karena dituduh mencuri uang masjid yang padahal selama hidup tidak lebih dari sepuluh kali dia meneteskan air mata.
Situasi sedih itu, saat orang tuanya meninggal hingga dirinya ditahan di rutan dalam perkara ini.
“Tapi hari ini saya keluarkan air mata, betul-betul usaha saya hancur, bisnis hancur dituduh maling duit gas, merapok uang masjid, yang padahal usaha saya tersebut tidak sepeserpun menggunakan uang milik negara, namun ya sudahlah inikan urusan dunia,” tegasnya.
Diwawancarai saat skorsing sidang, Heru Andeska SH didampingi M Sakri Tawangsalaka SH pengacara Muddai Madang mengaku penetapan tersangka atas klainnya dipaksakan. Faktanya tidak ada satupun saksi fakta dan ahli yang memberatkan kliennya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sama-sama Terdakwa, Mantan Gubernur Alex Noerdin dan Muddai Madang Saling Beri Kesaksian Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Muddai Madang Sebut Nama Suami Puan Maharani di Persidangan
-
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan
-
Setahun Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Gubernur Alex Noerdin Divonis Tiga Minggu Lagi
-
Mantan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan