SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Alex Noerdin menjalani sidang atas kasus korupsi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (17/5/2022).
Pada persidangan kali ini, Gubernur Sumsel Alex Noerdin tidak lagi menjalani sidang secara online. Hal ini juga sesuai dengan keinginan terdakwa melalui kuasa hukumnya.
Dengan dikawal petugas kejati Sumsel dan aparat kepolisian Alex Noerdin bersama dengan tiga terdakwa lainnya pada kasus dugaan korupsi PDPDE Hilir, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, hadir langsung di ruang pengadilan.
Dalam sidang beragendakan keterangan para terdakwa ini, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal, SH, MH.
Baca Juga: Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online
Keempat terdakwa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya, PDPDE Sumsel serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terlihat kedatangan Alex Noerdin Cs, disambut oleh kerabat dan keluarga yang sejak pagi sudah menunggu di ruang sidang. Dari suasana sidang sendiri nampak telah dipenuhi oleh pengunjung sidang yang ingin menyaksikan jalannya sidang pembuktian perkara tersebut.
“Alhamdulillah sehat,” sapa Alex Noerdin menjawab pertanyaan awak media.
Di dalam dakwaannya, jaksa menemukan terdapat beberapa hal yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa Alex Noerdin, bersama ketiga terdakwa lainnya.
Ketiga terdakwa lainnya yakni Muddai Madang yang merupakan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan.
Terdakwa Caca Ica Saleh S, yakni mantan Direktur Utama PDPDE dan mantan Direktur Utama PDPDE gas dan terdakwa A Yaniarsyah Hasan yang merupakan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN) serta merangkap Direktur PT PDPDE Gas, mantan Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi membeli gas bumi bagian negara dari DARI J.O.B PT. Pertamina, TALISMAN Ltd. PASIFIC OIL AND GAS Ltd., JAMBI MERANG (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD yang berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengelola Minyak Dan Gas (BP MIGAS) atas permintaan Gubernur Sumatera Selatan pada tahun 2010.
Berdasarkan keputusan Kepala BP Migas, ditunjuk sebagai pembeli gas bumi bagian negara adalah BUMD Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatra Selatan (PDPDE Sumsel).
Akan tetapi dengan dalih PDPDE Sumatera Selatan tidak mempunyai pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumatera Selatan bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) membentuk perusahaan patungan (PT PDPDE Gas) yang komposisi kepemilikan sahamnya 15 persen untuk PDPDE Sumatera Selatan dan 85 persen untuk PT DKLN.
Dalam kerjasama itu, terdapat kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai USD 30.194.452.79 atau sekitar tiga puluh juta seratus sembilan puluh empat ribu empat ratus lima puluh dua koma tujuh puluh Sembilan sen dollar Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online
-
Setahun Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Gubernur Alex Noerdin Divonis Tiga Minggu Lagi
-
Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas
-
Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Lapas Beredar Luas, Kuasa Hukum Beri Respon Ini
-
Ketua Majelis Hakim Kasus PDPDE Hilir yang Menjerat Alex Noerdin Diganti, Penyebabnya Ini
Tag
- # Alex Noerdin
- # Sidang Alex Noerdin
- # Kasus Korupsi Alex Noerdin
- # Sidang korupsi Alex Noerdin
- # Terdakwa Korupsi Alex Noerdin
- # Tersangka Korupsi Alex Noerdin
- # mantan gubernur Alex Noerdin
- # Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
- # foto mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin
- # Karier Alex Noerdin
- # Terdakwa Alex Noerdin
- # BUMD PDPDE Hilir
- # Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Kasus korupsi PDPDE Hilir
- # Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Korupsi PDPDE Hilir
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Buru Promo Perawatan Rambut di Alfamart, Harga Sunsilk hingga Pantene Cuma Segini
-
Mau Saldo Gratis DANA? Ini Link Dana Kaget Terbaru yang Bisa Diklaim Sekarang
-
Harga Emas di Palembang Naik! Antam Tembus Rp1,97 Juta per Gram, Ini Penyebabnya
-
Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional melalui Inovasi Pertambangan dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Listrik Mati Lagi, Ini Jadwal Lengkap Pemadaman PLN Palembang Minggu Ini