SuaraSumsel.id - Petani sawit di Sumatera Selatan atau Sumsel berdemonstrasi menuntut pencabutan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2022 lalu.
Aksi tersebut menjadi salah satu jalan untuk meminta kepada pejabat daerah supaya mendorong pemerintah pusat segera mencabut larangan tersebut. Hal tersebut disampaikan koordinator aksi petani sawit di daerah Lahat, Mustakim.
"Kalau tuntutannya sama, supaya larang ekspor CPO dicabut. Di daerah melakukan aksi di kantor bupati supaya daerah mendorong pemerintah pusat untuk mencabut larang ini.
Untuk daerah Sumsel terpantau ada tiga kabupaten yang melakukan demostrasi menghadap kantor Bupati dan DPRD. Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Terpantau dari kita ada 3 kabupaten yang laporan melakukan demo. Di Muara Enim, Lahat, dan Musi rawa," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Sebab lain dari larangan ekspor CPO tersebut membuat para pengepul tandan buah segar atau TBS enggan mengambil dari petani sawit sebab persediaan yang mereka miliki masih banyak.
"Petani sawit sudah mengeluh beberapa pekan lalu sejak larang itu diberlakukan. Di daerah ini harga langsung anjlok, yang tadi TBS dibeli dengan harga Rp3.500 kini hanya Rp1.500 per kilogram," jelasnya.
Hingga hari ini larangan ekspor CPO masih diberlakukan. "Itulah alasan kami mengajak kawan-kawan di Sumsel yang tidak sempat demo bisa ikut aksi melalui sosial media menyerukan untuk dicabutnya larangan ini," tambahnya.
Dia pun berharap aksi yang dilakukan petani sawit secara serentak ini bisa memperkuat alasan bisa dicabutnya larangan ekspor CPO dan membuat harga TBS kembali normal.
Baca Juga: Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
"Pemerintah daerah menerima aduan kami dari petani, dan akan mengajukan ke pemerintah pusat," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon Nilai Larangan Ekspor CPO Merugikan Petani Sawit dan Tidak Menyelesaikan Masalah
-
Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
-
Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online
-
Warga Sumsel Dukung Ganjar Pranowo: Pak Jokowi Sudah Bagus Membangun Desa, Insya Allah Pak Ganjar Mengakbarkan
-
PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin Diinstruksikan Benahi Tata Kelola Tambang Timah Babel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%