SuaraSumsel.id - Foto mantan Gubernur Sumsel atau Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat disidak di Rutan Palembang beredar luas hingga ke masyarakat. Pihak kuasa hukum Alex Noerdin menyanyangkan hal tersebut.
Foto Alex Noerdin terlihat bersama petugas dari Kemenkumham belakangan diketahui terjadi saat inspeksi mendadak (sidak). Berikut fakta-fakta foto Alex Noerdin yang kemudian tersebar ke masyarakat.
1. Tidak mengenakan baju atasan
Terlihat di foto tersebut, mantan Gubernur dua periode itu tidak mengenakan pakaian atasan saat petugas sidak ke selnya. Hal ini yang membuat foto aktivitas sidak tersebut berkesan kurang elok.
2. Pihak kuasa hukum ingin sumber foto tersebut diusut
Pihak kuasa hukum menyanyangkan foto tersebut beredar di masyarakat. Pihak kuasa hukum ingin agar sumber foto tersebut dapat diusut dan oknum pegawai yang menyebarkan foto tersebut disaksi.
Bistok memberikan penjelasan tersebut di Palembang, Senin, untuk menanggapi terkait beredarnya foto mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tanpa mengenakan pakaian atasan saat berada di dalam Rutan.
Pernyataan ini juga untuk menanggapi adanya pemberitaan yang berisikan keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya tersebut.
Ia menjelaskan, foto tersebut diambil pada 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB saat Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan.
Baca Juga: Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
3. Pihak Rutan memberi klarifikasi
Kepala Rumah Tahanan Palembang Bistok Oloan Situngkir melansir ANTARA, mengungkapkan saat tim sidak melintas di sel yang dihuni Alex Noerdin sempat terjadi perbincangan. Alex yang menghuni blok G nomor 13 meladeni perbincangan tersebut.
4. Foto diakui diambil oleh pengaman Rutan
Disebutkan pihak rutan, foto diambil oleh pengaman rutan untuk dokumentasi internal.
“Kami selalu terapkan HAM dalam membina Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum," kata Bistok.
5 Kemenkumham pun menurunkan tim
Berita Terkait
-
Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren