SuaraSumsel.id - Foto mantan Gubernur Sumsel atau Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat disidak di Rutan Palembang beredar luas hingga ke masyarakat. Pihak kuasa hukum Alex Noerdin menyanyangkan hal tersebut.
Foto Alex Noerdin terlihat bersama petugas dari Kemenkumham belakangan diketahui terjadi saat inspeksi mendadak (sidak). Berikut fakta-fakta foto Alex Noerdin yang kemudian tersebar ke masyarakat.
1. Tidak mengenakan baju atasan
Terlihat di foto tersebut, mantan Gubernur dua periode itu tidak mengenakan pakaian atasan saat petugas sidak ke selnya. Hal ini yang membuat foto aktivitas sidak tersebut berkesan kurang elok.
2. Pihak kuasa hukum ingin sumber foto tersebut diusut
Pihak kuasa hukum menyanyangkan foto tersebut beredar di masyarakat. Pihak kuasa hukum ingin agar sumber foto tersebut dapat diusut dan oknum pegawai yang menyebarkan foto tersebut disaksi.
Bistok memberikan penjelasan tersebut di Palembang, Senin, untuk menanggapi terkait beredarnya foto mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tanpa mengenakan pakaian atasan saat berada di dalam Rutan.
Pernyataan ini juga untuk menanggapi adanya pemberitaan yang berisikan keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya tersebut.
Ia menjelaskan, foto tersebut diambil pada 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB saat Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan.
Baca Juga: Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
3. Pihak Rutan memberi klarifikasi
Kepala Rumah Tahanan Palembang Bistok Oloan Situngkir melansir ANTARA, mengungkapkan saat tim sidak melintas di sel yang dihuni Alex Noerdin sempat terjadi perbincangan. Alex yang menghuni blok G nomor 13 meladeni perbincangan tersebut.
4. Foto diakui diambil oleh pengaman Rutan
Disebutkan pihak rutan, foto diambil oleh pengaman rutan untuk dokumentasi internal.
“Kami selalu terapkan HAM dalam membina Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum," kata Bistok.
5 Kemenkumham pun menurunkan tim
Berita Terkait
-
Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
7 Cara Kombinasikan Cushion dan Bedak agar Makeup Lebih Rapi Seharian
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan