SuaraSumsel.id - Foto mantan Gubernur Sumsel atau Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat disidak di Rutan Palembang beredar luas hingga ke masyarakat. Pihak kuasa hukum Alex Noerdin menyanyangkan hal tersebut.
Foto Alex Noerdin terlihat bersama petugas dari Kemenkumham belakangan diketahui terjadi saat inspeksi mendadak (sidak). Berikut fakta-fakta foto Alex Noerdin yang kemudian tersebar ke masyarakat.
1. Tidak mengenakan baju atasan
Terlihat di foto tersebut, mantan Gubernur dua periode itu tidak mengenakan pakaian atasan saat petugas sidak ke selnya. Hal ini yang membuat foto aktivitas sidak tersebut berkesan kurang elok.
2. Pihak kuasa hukum ingin sumber foto tersebut diusut
Pihak kuasa hukum menyanyangkan foto tersebut beredar di masyarakat. Pihak kuasa hukum ingin agar sumber foto tersebut dapat diusut dan oknum pegawai yang menyebarkan foto tersebut disaksi.
Bistok memberikan penjelasan tersebut di Palembang, Senin, untuk menanggapi terkait beredarnya foto mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tanpa mengenakan pakaian atasan saat berada di dalam Rutan.
Pernyataan ini juga untuk menanggapi adanya pemberitaan yang berisikan keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya tersebut.
Ia menjelaskan, foto tersebut diambil pada 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB saat Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan.
Baca Juga: Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
3. Pihak Rutan memberi klarifikasi
Kepala Rumah Tahanan Palembang Bistok Oloan Situngkir melansir ANTARA, mengungkapkan saat tim sidak melintas di sel yang dihuni Alex Noerdin sempat terjadi perbincangan. Alex yang menghuni blok G nomor 13 meladeni perbincangan tersebut.
4. Foto diakui diambil oleh pengaman Rutan
Disebutkan pihak rutan, foto diambil oleh pengaman rutan untuk dokumentasi internal.
“Kami selalu terapkan HAM dalam membina Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum," kata Bistok.
5 Kemenkumham pun menurunkan tim
Berita Terkait
-
Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 25 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?