SuaraSumsel.id - Kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan telah memasuki tahapan persidangan. Setidaknya hampir setahun terakhir, sebanyak 12 tersangka menjalani proses persidangan, termasuk mantan Gubernur Alex Noerdin.
Dari setahun proses perisidangan yang berlangsung, enam di antaranya sudah divonis. Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, enam terdakwa lainnya masih memasuki dan bakal divonis. Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin akan divonis tiga minggu lagi.
Sidang yang berlangsung di PN Tipikor Palembang, JPU M Naimullah mengungkapkan jika sudah setahun terakhir, proses persidangan masjid yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar Asia Tenggara tersebut berlangsung. Setidaknya, enam terdakwa masih menunggu proses sidang vonis.
“Total terdakwanya kan 12 orang. Sejak awal hingga kini sudah hampir satu tahun persidangan ini berjalan di Pengadilan Tipikor Palembang,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).
Persidangan dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dimulai dari sidang Eddy Cs, empat terdakwa pada perkara jilid 1 yang terdakwanya, terdiri dari : Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya), Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya) dan Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya).
"Untuk Eddy Cs ini sudah terbukti, karena sudah divonis atau diputus ditingkat Pengadilan Tipikor Palembang dan Pengadilan Tinggi, dan kini perkaranya sedang proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA),” ungkapnya.
Kemudian untuk perkara jilid 2, dengan terdakwa Mukti Sulaiman yakni mantan Sekda Pemprov Sumsel dan Ahmad Nasuhi yang merupakan mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel juga telah terbukti.
Untuk perkara Jilid 3 dengan empat terdakwa, yakni; Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Sumsel), Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel), Loka Sangganegara (Tim Leader Pengawas PT Indah Karya) dan Agustinus Antoni (Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel) pada sidang minggu depan para perkara tersebut akan menjalani sidang vonis.
Perkara jilid 4 dengan terdakwa Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) dan Mudai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya) akan menjalani vonis tiga minggu lagi.
Baca Juga: Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas
-
Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Lapas Beredar Luas, Kuasa Hukum Beri Respon Ini
-
Ketua Majelis Hakim Kasus PDPDE Hilir yang Menjerat Alex Noerdin Diganti, Penyebabnya Ini
-
Mantan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
-
Sidang Korupsi Bupati Dodi Reza Alex: Saksi Rudianto Ungkap Pemberian Fee Proyek Sudah Tradisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?