SuaraSumsel.id - Kopi asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan diproyeksikan siap diekspor dengan menyasar segmen pasar produk premium.
Ketua Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Pagaralam Nisdiarti mengatakan, pihaknya yang mengelola Koperasi Mandiri Pagaralam sedang mempersiapkan proses ekspor tersebut dengan dibantu anak perusahaan PT Pusri yakni PT Pusri Agro Lestari.
Petani dikawal dalam proses di sisi hulu hingga hilir, di antaranya dalam penggunaan pupuk hingga upaya untuk mengatasi gulma dan hama penyakit.
Pihaknya juga mendapatkan bantuan dari fasilitasi ekspor dari Kementerian Perdagangan terkait dengan prasyarat perizinan.
Pengurus koperasi juga sedang mengurus legalisasi penerapan sistem resi gudang ke Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti) agar petani lebih berdaya saing.
Selama ini kopi Pagaralam sebagian besar melalui pintu ekspor di Pelabuhan Panjang Lampung sehingga ‘brand’-nya pun tenggelam menjadi Kopi Lampung.
Ia mengatakan keinginan untuk mengangkat kopi Pagaralam ini sebenarnya sejak lama didengungkan petani setempat.
Persoalan kini terletak pada kapasitas ekspor yang terbilang masih kecil jika melalui pintu Pelabuhan Boom Baru, Palembang.
Otoritas pelabuhan hanya mampu memberikan kapasitas sebanyak 5 ton, sementara produksi kopi yang bisa dihasilkan petani terbilang jauh melebihi kapasitas tersebut.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng di Sumsel Segera Cair, 400.000 Warga Palembang Jadi Penerima
Menurutnya, persoalan ini dapat diselesaikan asalkan ada kolaborasi antara petani dan instansi terkait agar kopi Pagaralam ini bisa dikenal di pasar internasional.
Upaya ini menjadi tak mudah karena proses di hulu masih belum standar (kopi asalan karena menerapkan petik pelangi) sehingga mau tak mau petani terpaksa menjual ke pengepul, yang mana sebagian besar memanfaatkan Pelabuhan Panjang Lampung.
Kini mulai berangsur-angsur petani kopi Pagaralam menerapkan petik merah agar bisa menembus pasar ekspor produk premium.
Asisten I Pemerintah Kota Pagaralam mengatakan terdapat beragam persoalan terjadi sektor perkebunan kopi.
Pemerintah berupaya menggandeng banyak pihak untuk mengangkat kopi Pagaralam ini agar naik kelas, hingga menembus pasar ekspor.
Saat ini produktivitas lahan kopi di Pagaralam masih terbilang rendah yakni rata-rata 900 kilogram per hektare per tahun atau belum mencapai satu ton per hektare. Sementara, negara pesaing seperti Vietnam, yang kini telah mencapai tiga ton per hektare per tahun.
Tag
Berita Terkait
-
BLT Minyak Goreng di Sumsel Segera Cair, 400.000 Warga Palembang Jadi Penerima
-
PPKM di Sumsel Diperpanjang Selama Dua Pekan, hingga 25 April 2022
-
Rp6,4 triliun Uang Kartal Disiapkan Jelang Lebaran, BI Sumsel: Tukar Uang di Tempat Resmi, agar Terhindar Upal
-
Demonstrasi Sempat Memanas, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
-
Mahasiswa Mulai Memadati Kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel, Datang Berkonvoi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional