SuaraSumsel.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk PPKM di Sumsel selama dua pekan ke depan dari tanggal 12-25 April 2022.
Perpanjangan dilakukan mendekati lebaran nanti. "Penerapan level PPKM di luar Jawa dan Bali mengalami perbaikan yang signifikan dengan level 3 turun dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota dan level 1 naik dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (12/4/2022).
Daerah mencatat level 2 PPKM juga membaik akibat meningkat dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota. Ia menjelaskan pengaturan lebih lanjut, mengenai level PPKM terdapat dalam Instruksi terbaru Menteri Dalam Negeri.
Transmisi Komunitas Kasus Konfirmasi terus menurun dan sudah tidak ada provinsi yang berada di level 4, yakni level asesmen 3 terdapat tujuh provinsi, level asesmen 2 ada 17 provinsi, dan level asesmen 1 ada tiga provinsi.
Sebanyak 16 provinsi masih memiliki kapasitas respons “terbatas” akibat testing atau tracing yang terbatas serta tujuh provinsi lain di kategori “sedang”, dan empat provinsi “memadai”.
“Secara umum kasus aktif di sebagian besar provinsi luar Jawa-Bali sudah cukup rendah dan terus menurun. Keterisian Tempat Tidur (BOR) COVID-19 dan isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tingkat yang masih cukup rendah yaitu sembilan persen,” katanya.
Ia menjelaskan per 11 April 2022 terdapat dua provinsi di Indonesia dengan capaian vaksinasi dosis 1 yang masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua.
Terdapat 18 provinsi yang mencapai vaksinasi dosis 2 sebesar 70 persen dengan 11 provinsi di antaranya di luar Jawa dan Bali, serta vaksinasi dosis 3 terdapat 18 provinsi yang mencapai di atas 10 persen, dengan 11 provinsi di antaranya di luar Jawa dan Bali.
Vaksinasi lansia dosis 1, sambung Airlangga, terdapat delapan provinsi yang pencapaiannya kurang dari 70 persen, sedangkan vaksinasi dosis 2 terdapat enam provinsi yang berhasil mencapai di atas 70 persen dengan dua provinsi di antaranya berada di luar Jawa dan Bali.
Baca Juga: Demonstrasi Sempat Memanas, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
“Nasional per 11 April 2022, persentase capaian vaksinasi dosis 1 adalah 94,81 persen dan dosis 2 mencapai 77,55 persen, sedangkan dosis 3 baru mencapai 13,26 persen,” jelasnya.
Kondisi pandemi cukup stabil dan konsisten membaik di seluruh wilayah Indonesia melewati minggu pertama bulan Ramadhan tahun ini, dengan Angka Reproduksi Efektif (Rt) tetap berada di level 1,00.
Pemerintah senantiasa tetap waspada dan mengawasi perkembangan situasi terakhir melalui berbagai evaluasi yang dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). (ANTARA)
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?