SuaraSumsel.id - Pengurus DPC PDI Perjuangan kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan alasan Wakil Wali Kota atau Wawako Palembang mundur dari jabatannya sebagai bendahara.
Tidak hanya mundur sebagai pengurus partai dengan jabatan bendahara, politikus perempuan ini juga mundur sebagai kander partai moncong putih.
Hal ini dibenarkan oleh pengurus DPC PDIP Perjuangan kota Palembang. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Hendra Wijaya mengatakan proses pengajuan mundur dari jabatan memang membutuhkan waktu.
Atas hal itu pula, stuktur partai seperti DPD dan DPP PDI Perjuangan belum menerima surat pengunduran diri Wawako Palembang ini.
"Sementara ini baru di DPC yang menerima surat pengunduran diri itu, belum ke DPD dan DPP. Mungkin satu dua hari ini bakal sampai ke mereka," ujarnya saat dihubungiSuara.com, Sabtu sore (2/4/2022).
Saat ditanya pengaruh sosok Fitrianti Agustinda yang mundur dari partai dengan target perolehan Pemilihan Legislatif (PIleg) 2024 mendatanga, ia cendrung menjawab santai.
"Kalau untuk itu saya kurang tahu, tapi menurut saya gak ada pengaruh. Soalnya PDIP memang sudah ada pengurusnya sampai tingkat bawah, anak rantai tingkat RW itu ada," akunya.
Dalam surat tersebut, Hendra mengatakan Wawako Fitrianti menyatakan sudah tidak bisa menjadi bendahara karena kesibukkan sebagai wakil wali kota atau Wawako Palembang.
"Pengunduran Bu Fitri itu tertulis di suratnya tanggal 9 Maret 2022, diterima DPC PDIP Kota Palembang itu tanggal 30 Maret 2022," lanjutnya.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Sampai saat ini belum ada calon nama yang akan menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kota Palembang. "Untuk pengganti belum ada, suratnya baru diterima tanggal 30 Maret. Artinya masih perlu dilanjutkan lagi ke DPD dan DPP, jadi masih butuh proses waktu," jelasnya
Untuk urusan pengganti Wawako Fitrianti sebagai Bendahara DPC PDIP Kota Palembang akan menjadi urusan elit partai. "Tapi pasti ada penggantinya, kita belum tau kapan. Itu jadi urusan para petinggi partai," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika.
Berita Terkait
-
Teriakan Histeris Warga Kampung Nelayan Sungsang Saat Api Melahap Puluhan Rumah: Ya Allah, Allahuaakbar
-
Miing Bagito Sindir Minyak Goreng Langka hingga Makan Nasi Goreng tapi Dikukus, Warganet: Bukan Susah Lagi, tapi Mahal
-
Puluhan Rumah di Kampung Nelayan Sungsang Banyuasin Terbakar Saat Malam Tarawih Pertama, Polisi Jelaskan Hal Ini
-
Jadwal Imsakiyah, Salat dan Buka Puasa Kota Palembang, 3 April 2022
-
Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan