SuaraSumsel.id - Pengurus DPC PDI Perjuangan kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan alasan Wakil Wali Kota atau Wawako Palembang mundur dari jabatannya sebagai bendahara.
Tidak hanya mundur sebagai pengurus partai dengan jabatan bendahara, politikus perempuan ini juga mundur sebagai kander partai moncong putih.
Hal ini dibenarkan oleh pengurus DPC PDIP Perjuangan kota Palembang. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Hendra Wijaya mengatakan proses pengajuan mundur dari jabatan memang membutuhkan waktu.
Atas hal itu pula, stuktur partai seperti DPD dan DPP PDI Perjuangan belum menerima surat pengunduran diri Wawako Palembang ini.
"Sementara ini baru di DPC yang menerima surat pengunduran diri itu, belum ke DPD dan DPP. Mungkin satu dua hari ini bakal sampai ke mereka," ujarnya saat dihubungiSuara.com, Sabtu sore (2/4/2022).
Saat ditanya pengaruh sosok Fitrianti Agustinda yang mundur dari partai dengan target perolehan Pemilihan Legislatif (PIleg) 2024 mendatanga, ia cendrung menjawab santai.
"Kalau untuk itu saya kurang tahu, tapi menurut saya gak ada pengaruh. Soalnya PDIP memang sudah ada pengurusnya sampai tingkat bawah, anak rantai tingkat RW itu ada," akunya.
Dalam surat tersebut, Hendra mengatakan Wawako Fitrianti menyatakan sudah tidak bisa menjadi bendahara karena kesibukkan sebagai wakil wali kota atau Wawako Palembang.
"Pengunduran Bu Fitri itu tertulis di suratnya tanggal 9 Maret 2022, diterima DPC PDIP Kota Palembang itu tanggal 30 Maret 2022," lanjutnya.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Sampai saat ini belum ada calon nama yang akan menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kota Palembang. "Untuk pengganti belum ada, suratnya baru diterima tanggal 30 Maret. Artinya masih perlu dilanjutkan lagi ke DPD dan DPP, jadi masih butuh proses waktu," jelasnya
Untuk urusan pengganti Wawako Fitrianti sebagai Bendahara DPC PDIP Kota Palembang akan menjadi urusan elit partai. "Tapi pasti ada penggantinya, kita belum tau kapan. Itu jadi urusan para petinggi partai," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika.
Berita Terkait
-
Teriakan Histeris Warga Kampung Nelayan Sungsang Saat Api Melahap Puluhan Rumah: Ya Allah, Allahuaakbar
-
Miing Bagito Sindir Minyak Goreng Langka hingga Makan Nasi Goreng tapi Dikukus, Warganet: Bukan Susah Lagi, tapi Mahal
-
Puluhan Rumah di Kampung Nelayan Sungsang Banyuasin Terbakar Saat Malam Tarawih Pertama, Polisi Jelaskan Hal Ini
-
Jadwal Imsakiyah, Salat dan Buka Puasa Kota Palembang, 3 April 2022
-
Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama