SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 hijriah pada tanggal 3 April 2022. Dengan demikian, umat muslim akan mulai melaksakan ibadah puasa Ramdahan, 3 April 2022 hari ini.
Berikut jadwal imsak, waktu salat dan berbuka puasa bagi kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ibadah puasa Ramadhan, ialah ibadan dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan lainnya, mulai dari waktu fajar atau safar, hingga waktu tenggelamnya matahari atau magrib.
Pada waktu fajar atau safar, umat muslim juga disunahkan untuk makan di waktu tersebut. Aktivitas makan dan minum di waktu sahur atau safar disebut makan sahur. Waktu tersebut akan berakhir pada batas imsak.
Waktu imsak, ialah waktu peringatan bagi umat muslim memberhentikan aktivitas makan dan minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Umat muslim akan melaksanakan ibadah hingga waktu magrib, atau bersamaan dengan waktu tenggelamnya matahari.
Barikut jadwal imsak, waktu salat dan waktu berbuka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan.
1 Ramadan 1443
Ahad, 3 April
Imsak: 04:37
Subuh: 04:47
Terbit: 06:01
Dhuha: 06:25
Dzuhur: 12:08
Ashar: 15:19
Magrib: 18:08
Isya: 19:17
Saat Ramadhan, sangat diajurkan agar memenuhi kebutuhan bagi daya tahan tubuh. Dianjurkan agar tetap mengkonsumsi makanan sehat dengan pola makan yang teratur.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Selain itu, disarankan juga agar lebih banyak memakan buah dan memenuhi asupan gizi dan kebutuhan air minum. Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah, namun hendaknya tetap harus menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan.
Selamat berpuasa.
Tag
Berita Terkait
-
Malam Pertama Ramadhan, Puluhan Rumah di Kampung Nelayan Sungsang Terbakar
-
Lengkap, Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan
-
Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan
-
Simak, Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
-
Lengkap, Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama