SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 hijriah pada tanggal 3 April 2022. Dengan demikian, umat muslim akan mulai melaksakan ibadah puasa Ramdahan, 3 April 2022 hari ini.
Berikut jadwal imsak, waktu salat dan berbuka puasa bagi kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ibadah puasa Ramadhan, ialah ibadan dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan lainnya, mulai dari waktu fajar atau safar, hingga waktu tenggelamnya matahari atau magrib.
Pada waktu fajar atau safar, umat muslim juga disunahkan untuk makan di waktu tersebut. Aktivitas makan dan minum di waktu sahur atau safar disebut makan sahur. Waktu tersebut akan berakhir pada batas imsak.
Waktu imsak, ialah waktu peringatan bagi umat muslim memberhentikan aktivitas makan dan minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Umat muslim akan melaksanakan ibadah hingga waktu magrib, atau bersamaan dengan waktu tenggelamnya matahari.
Barikut jadwal imsak, waktu salat dan waktu berbuka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan.
1 Ramadan 1443
Ahad, 3 April
Imsak: 04:37
Subuh: 04:47
Terbit: 06:01
Dhuha: 06:25
Dzuhur: 12:08
Ashar: 15:19
Magrib: 18:08
Isya: 19:17
Saat Ramadhan, sangat diajurkan agar memenuhi kebutuhan bagi daya tahan tubuh. Dianjurkan agar tetap mengkonsumsi makanan sehat dengan pola makan yang teratur.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Selain itu, disarankan juga agar lebih banyak memakan buah dan memenuhi asupan gizi dan kebutuhan air minum. Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah, namun hendaknya tetap harus menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan.
Selamat berpuasa.
Tag
Berita Terkait
-
Malam Pertama Ramadhan, Puluhan Rumah di Kampung Nelayan Sungsang Terbakar
-
Lengkap, Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan
-
Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan
-
Simak, Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
-
Lengkap, Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Kenapa Status 'Tidak Terdapat Peserta' Muncul Saat Cek BLT Rp900 Ribu? Begini Cara Mengatasinya
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara