SuaraSumsel.id - Kecelakaan lalulintas hingga merenggut korban jiwa terjadi di Simpang Empat Bandara, Jalan Letjend Harun Sohar, Kecamatan Sukarame Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17 /3/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Lakalantas maut yang terekam jelas dari kamera CCTV viral di media sosial terutama di aplikasi grup-grup WhatsApp.
Dalam rekaman kamera tersembunyi itu, lakalantas melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BG 4409 JBA yang dikendarai tiga pelajar yang berbonceng tiga, satu perempuan dan dua orang laki-laki.
Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum saat dihubungi via telepon, Jumat (18/3/2022) mengatakan, peristiwa nahas ini bermula kendaraan roda dua yang dinaiki tiga pelajar ini berjalan dari arah Simpang Talang Jambe Palembang hendak menuju ke arah Simpang PDK Palembang.
Setiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor pelajar ini menerobos lampu merah (melanggar APIL).
Potongan rekaman kamera CCTV saat sepeda motor Honda Vario menabrak sisi kanan body depan Toyota Avanza di di Simpang Empat Bandara, Jalan Letjend Harun Sohar, Kecamatan Sukarame Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17 /3/2022) subuh.
Sialnya, saat di persimpangan, motor yang berjalan kencang itu tak mampu menghindar ketika muncul mobil Toyota Avanza BG-1569-PV yang berjalan dari arah Simpang Kebun Sayur (Jalan Noerdin Panji) hendak menuju ke arah Bandara SMB II Palembang.
Tak pelak, lakalantas tak terhindarkan. Motor pelajar itu menabarak keras sisi kanan body depan mobil Toyota Avanza.
Kerasnya tabrakan itu, membuat ketiga pelajar terpental di aspal dan mengakibarkan satu pelakar bernama Muhammad Adrian (15) tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan kedua rekannya Dwi Parmanasari (34) dan Muhammad Faizullah (13), keduanya warga Kecamatan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan hanya mengalami luka ringan
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Sementara sopir mobil Toyota Avanza BG 1569 PV dalam keadaan tanpa luka, namun body mobilnya penyok.
Menurut Iptu Arsikakum, korban yang meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka. sementara kedua teman korban hanya mengalami luka ringan.
“Pengendara sepeda motor melanggar APILL atau menerobos lampu merah yang mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia,” katanya.
Berita Terkait
-
Belasan Opsetan Satwa Dilindungi, Empat Harimau Sumatera hingga Macan Tutul Dimusnahkan
-
Lepas 400 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya ke Papua, Pangdam II Sriwijaya: Tugas yang Hendaknya Humanis
-
Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
-
Satu Supermarket di Palembang Terindikasi Timbun Minyak Goreng, Dilaporkan ke Satgas Pangan
-
Mendag Salahkan Perang Ukraina-Rusia Bikin Harga Minyak Goreng Tak Terkendali, Warganet: Sebelum Itu, Sudah Antre, Pak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?