SuaraSumsel.id - Belasan Opsetan Satwa yang dilindungi dimusnahkan Balai Konservasi Sumber Daya Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dalam operasi bersama yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Adapun 18 opsetan satwa yang dilindungi tersebut yakni, empat ekor Harimau Sumatera, satu ekor macan tutul, tiga ekor beruang madu, satu ekor macan dahan, delapan ekor kepala rusa dan satu kepala kambing hutan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetika (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Indra Exploitasia mengatakan, permintaan pasar untuk satwa dilindungi saat ini masih tinggi.
Sehingga, perburuan satwa liar masih banyak dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar.
“Sampai sekarang masih ada permintaan, sehingga suplai masih tetap ada. Kejahatan satwa liar ini kejahatan trans nasional, tidak hanya di Indonesia saja,”kata Indra, saat melakukan pemusnahan, Jumat (18/3/2022).
Indra mengungkapkan,untuk menekan perburuan satwa yang dilindungi mereka akan menutup pasar penjualan baik di dalam maupun luar negeri.
Dengan tidak adanya pasar untuk penjualan satwa yang dilindungi, diharapkan perburuan dapat berkurang sehingga ekosistem hutan dapat berjalan dengan baik.
“Sekarang ini bahkan ada penjualan dengan sistem online, modusnya banyak. Sehingga kami memerlukan dukungan seluruh pihak. Kendala kita adalah untuk mengungkap bandarnya, ini menjadi tantangan tersendiri,”ujarnya.
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menjelaskan, opsetan satwa yang dilindungi tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan, peragaan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi SDA Hayati dan Ekosistem dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999.
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
“Untuk opsetan satwa dari hasil sitaan dan pemusahan ini merupakan salah satu upaya penuntusan putusan hukum terhadap kepemilikan ilegal satwa liar dan bagiannya. Sedangkan opsetan satwa dari hasil serahan masyrakat dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat dimanfaatkan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi edukasi masyrakat, untuk menurunkan kasus perburuan satwa liar di Sumsel,”kata ujang.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Lepas 400 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya ke Papua, Pangdam II Sriwijaya: Tugas yang Hendaknya Humanis
-
Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
-
Satu Supermarket di Palembang Terindikasi Timbun Minyak Goreng, Dilaporkan ke Satgas Pangan
-
Mendag Salahkan Perang Ukraina-Rusia Bikin Harga Minyak Goreng Tak Terkendali, Warganet: Sebelum Itu, Sudah Antre, Pak
-
Pemda Harap Ada Kewenangan Kebijakan Minyak Goreng, Gubernur Herman Deru: Jangan Sampai Mati di Lumbung Padi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi