SuaraSumsel.id - Pasangan suami istri (pasutri) ASH alias Piyan dan AE alias A warga Jalan Garuda Kota Tanjungbalai sebagai bandar narkotika jenis sabu seberat 848,7 gram, terancam hukuman mati.
"Terhadap pelaki ASH dan AE dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasakl 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp10 miliar," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melansir ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
Putu menyebutkan, petugas menangkap ASH pada Selasa (1/3) dalam Ops Antik Toba 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, karena membawa satu bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons.
Hasil interogasi terhadap ASH bahwa masih ada barang bukti yang tersimpan di rumahnya, petugas menggeledah rumah pelaku.
Baca Juga: Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Masih Tinggi, Dinkes: Warga Harus Lebih Displin Prokes
"Di rumah pelaku petugas menemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu, 4 piring kaca masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.
Kapolres mengatakan, ASH mendapat narkotika jenis sabu dari WW atas perintah MD. Dimana MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu.
MD juga memerintah ASH menjual sabu dengan keuntungan sebesar Rp500.000 per ons.Dari hasil pengembangan di rumah turut diringkus 1 orang perempuan EA yang merupakan istri ASH.Diduga EA ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut.
"Untuk total barang bukti yang disita dari kedua pasutri itu, seberat 848,7 gram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan (ANTARA)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Minggu 5 Maret 2022, Sumsel Bakal Hujan Sedang Dan Disertai Petir
Berita Terkait
-
Gawat! Suami di Madina Sumut Suruh Istri Bikin Video Porno Bareng Pria Lain
-
15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun
-
Dokter Beberkan Manfaat Vitamin D untuk Pasangan Suami-Istri, Ternyata Bukan Cuma Buat Tulang?
-
H-1 Nikah Baru Tahu Usia Calon Istri Lebih Tua 25 Tahun, Pria Jepang Ini Tak Curiga Sedikitpun
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Ini Keunggulan Program Bayi Tabung di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran