SuaraSumsel.id - Polda Sumsel menggagalkan peredaran narkotik sabu seberat 5 kilogram (Kg) yang berasal dari jaringan Riau. Barang bukti 5 kg sabu didapat dari dua tersangka, bernama Bayu Prabowo (29) dan Wahyu Romadhon warga Jalan OPI Raya, Lorong Kalimatan 3, Kecamatan Jakabaring.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Irwan Prawira di Palembang mengatakan para tersangka itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Palembang, setelah sebelumnya informasi barang haram tersebut masuk ke Palembang.
“Reskrim langsung bergerak. Tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan di sebuah hotel berbintang di kota Palembang,” kata dia.
Para tersangka ini merupakan komplotan pengedar narkoba jaringan lintas provinsi. Sabu-sabu itu didapatkan oleh mereka dari seorang bandar di Provinsi Riau yang diketahui berinisial A.
Baca Juga: Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran
Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Kalidoni, Tangga Buntung dan Boom Baru di Palembang. Setiap kilogram sabu yang berhasil mereka jual, diupah Rp5 juta oleh bandarnya.
“Polisi akan memburu A yang disebut sebagai bandarnya itu, termasuk jaringan-jaringan lainnya untuk membebaskan Palembang dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, saat penyergapan di hotel, tersangka mengaku tidak mengetahui apa-apa namun setelah anggotanya bersama dengan tersangka menggeledah rumah mereka di Jakabaring.
Di rumah milik tersangka Wahyu Romadhon tersebut aparat kepolisian menemukan barang bukti 5 kg sabu-sabu.Barang bukti tersebut dikemas dalam lima kantung plastik teh hijau cina yang diletakkan dalam tas di kamar tidurnya.
Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara sumur hidup atau hukuman mati. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Panggil Istri Eks Gubernur Sumsel Eliza Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta