SuaraSumsel.id - Tingkat keterisian rumah sakit atau 'bed occupancy rate (BOR)' di Sumatera Selatan atau Sumsel, masih tinggi meskipun kasus positif COVID-19 menurun.
Berdasarkan data per 9 Februari 2022 BOR di Sumsel, mencapai 12 persen dari 2.299 tempat tidur rumah sakit tersedia. Sedangkan pada pekan pertama Maret 2022 sekitar 39 persen.
Kadinkes Sumsel Lesti Nurainy mengatakan jika melihat angka keterisian rumah sakit tersebut, secara umum BOR di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu masih cukup baik.
"Untuk mencegah agar BOR tidak terus meningkat hingga 70 persen atau ke posisi waspada, dia mengimbau semua pihak dan lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan COVID-19," katanya melansir ANTARA.
Angka penularan virus corona jenis baru itu dalam beberapa bulan terakhir bergerak naik. Pada Maret 2022 ini mulai bisa dikendalikan terbukti angka penambahan kasus baru bergerak turun.
"Pada data 3 Maret 2022 penambahan kasus baru harian tercatat 452 orang dan pada 4 Maret turun menjadi 271 kasus baru," katanya.
Secara keseluruhan kasus COVID-19 di Sumsel hingga kini tercatat 77.979 orang, yang sembuh 65.113 dan meninggal dunia 3.199 orang.
"Jika masyarakat melonggarkan prokes, bisa terjadi lonjakan kasus positif dan PPKM level 4 yang pernah diterapkan beberapa waktu lalu bisa diberlakukan lagi yang dapat mempengaruhi kegiatan masyarakat dan ekonomi," ujar Kadinkes. (ANTARA)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Minggu 5 Maret 2022, Sumsel Bakal Hujan Sedang Dan Disertai Petir
Berita Terkait
-
Warga Lubuklinggau Antre di Minimarket hingga Malam Hari, Berburu Minyak Goreng Murah
-
Prakiraan Cuaca Minggu 5 Maret 2022, Sumsel Bakal Hujan Sedang Dan Disertai Petir
-
Tahun Depan, Restoran di Babel Ditarget Pakai Produk Ramah Lingkungan
-
Kecelakaan di Air Sugihan, Kapal Tongkak Terbalik dan Hanyut Sampai ke Perairan Gusung
-
ASN di OKU Ditipu Dukun Ratusan Juta, Anak Dijanjikan Jadi Pegawai Kemenkumham
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Buruan! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Bagi-Bagi Rp200 Ribu Tanpa Syarat Ribet
-
Jangan Menyesal, Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025 Segera Berakhir!
-
Sisa 7 Hari! Belanja Susu UHT di Alfamart Dapat Cashback Rp5.000
-
BRI Bukakan Peluang Baru, Fashion Karya Anak Muda Bali Dikenal Lebih Luas
-
Sinergi Pemprov Sumsel dan BRI: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penopang Ekonomi