SuaraSumsel.id - Polda Sumsel atau Sumatera Selatan memusnakan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu sebanyak 7,7 kilogram. Barang bukti ini diamankan dari sembilan pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap selama dua bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dihancurkan.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol Erlangga menjelaskan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.
Dalam kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba memasarkan barang terlarang itu sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, akan lebih digencarkan lagi karena kasusnya cenderung meningkat dan peredarannya menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lain, katanya (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua ASN Ditetapkan Tersangka Korupsi di Sekwan PALI, Belum Ditahan
-
Omicron Tidak Lebih Berbahaya dari Varian Delta, Profesor Yuwono Beri Alasan Ini
-
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
-
36 Sertifikat Petani Dibatalkan saat Berkonflik PT. TMM, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini
-
Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Aisyah Aqilah Ungkap Sifat Asli Jeff Smith
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang