SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang kurir narkoba jaringan Sumatera Barat. Sebanyak 3 Kg sabu berhasil disita dan gagal beredar di Palembang.
Barang haram tersebut dibawa dari Sumatera Barat dengan menggunakan mobil Kijang Krista Silver BG 1925 AW, yang disimpan di dalam mobil.
" Dibawa oleh dua orang laki - laki takni Alviano (30) dan Syawal Trisna (28) yang merupakan warga Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Lorong Kelurahan , Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus. Sabu tersebut disimpan dibawah Dashboard disimpan dibawah kaki. Sabu tersebut dibungkus dengan bungkus teh Cina warna Hijau yang dibalut lakban merah dan di bungkus lagi dengan plastik hitam," kata Dires Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, saat rilis , Senin (4/10/2021).
Kedua tersangka ini mengambil barang dari seseorang bernama Rian. Mereka ini bertemu, kemudian kedua tersangka ini yang mengambil sabu 3 kg tersebut.
"Kami mendapat informasi dan anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat di TKP anggota langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Awalnya mereka mengelak dan saat digeledah ternyata sabu itu disimoan dibawah Dasboard. Untuk upah, satu orang diupah Rp5 juta," ungkap Heri.
Untuk saat ini, lanjut Heri pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya. Selain itu dengan diamankan 3kg sabu ini, Heri mengklaim selamtakan 18 ribu jiwa.
" Atas ulahnya kedua pelaku terkena pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), 127 (1), UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 20 tahun dan paling lama seumur hidup. Atau pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," bebernya.
Pelaku Syawal Trisna mengatakan, barang tersebut diambil dari orang bernama Rian asal Padang, dan bertemu di parkiran Komplek Ilir Barat Permai.
"Saya disuruh ambil barang itu diupah Rp5 juta. Sudah sering ambil barang seperti ini dan baru ini ditangkap," ujarnya.
Baca Juga: Fajar Abdurrahman Sumbang Emas Pertama Sumsel PON XX Papua
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Kecanduan Narkoba Sabu Parah, Coki Pardede Direhab Setahun
-
Sabu-sabu Dipasok Napi, Karutan Depok Anton Dicokok Polisi di Indekos Slipi
-
Kepala Rutan Klas I Depok Ditangkap Kasus Narkoba, Anton Dapat Sabu dari Napi
-
Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Pengacara Ardi dan Nia Ajukan Rehabilitasi
-
Lima Bulan Konsumsi Sabu, Begini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak