SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang kurir narkoba jaringan Sumatera Barat. Sebanyak 3 Kg sabu berhasil disita dan gagal beredar di Palembang.
Barang haram tersebut dibawa dari Sumatera Barat dengan menggunakan mobil Kijang Krista Silver BG 1925 AW, yang disimpan di dalam mobil.
" Dibawa oleh dua orang laki - laki takni Alviano (30) dan Syawal Trisna (28) yang merupakan warga Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Lorong Kelurahan , Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus. Sabu tersebut disimpan dibawah Dashboard disimpan dibawah kaki. Sabu tersebut dibungkus dengan bungkus teh Cina warna Hijau yang dibalut lakban merah dan di bungkus lagi dengan plastik hitam," kata Dires Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, saat rilis , Senin (4/10/2021).
Kedua tersangka ini mengambil barang dari seseorang bernama Rian. Mereka ini bertemu, kemudian kedua tersangka ini yang mengambil sabu 3 kg tersebut.
"Kami mendapat informasi dan anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat di TKP anggota langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Awalnya mereka mengelak dan saat digeledah ternyata sabu itu disimoan dibawah Dasboard. Untuk upah, satu orang diupah Rp5 juta," ungkap Heri.
Untuk saat ini, lanjut Heri pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya. Selain itu dengan diamankan 3kg sabu ini, Heri mengklaim selamtakan 18 ribu jiwa.
" Atas ulahnya kedua pelaku terkena pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), 127 (1), UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 20 tahun dan paling lama seumur hidup. Atau pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," bebernya.
Pelaku Syawal Trisna mengatakan, barang tersebut diambil dari orang bernama Rian asal Padang, dan bertemu di parkiran Komplek Ilir Barat Permai.
"Saya disuruh ambil barang itu diupah Rp5 juta. Sudah sering ambil barang seperti ini dan baru ini ditangkap," ujarnya.
Baca Juga: Fajar Abdurrahman Sumbang Emas Pertama Sumsel PON XX Papua
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Kecanduan Narkoba Sabu Parah, Coki Pardede Direhab Setahun
-
Sabu-sabu Dipasok Napi, Karutan Depok Anton Dicokok Polisi di Indekos Slipi
-
Kepala Rutan Klas I Depok Ditangkap Kasus Narkoba, Anton Dapat Sabu dari Napi
-
Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Pengacara Ardi dan Nia Ajukan Rehabilitasi
-
Lima Bulan Konsumsi Sabu, Begini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026
-
Panas hingga 34 Derajat, BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Karhutla di Sumsel
-
Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi