SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang kurir narkoba jaringan Sumatera Barat. Sebanyak 3 Kg sabu berhasil disita dan gagal beredar di Palembang.
Barang haram tersebut dibawa dari Sumatera Barat dengan menggunakan mobil Kijang Krista Silver BG 1925 AW, yang disimpan di dalam mobil.
" Dibawa oleh dua orang laki - laki takni Alviano (30) dan Syawal Trisna (28) yang merupakan warga Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Lorong Kelurahan , Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus. Sabu tersebut disimpan dibawah Dashboard disimpan dibawah kaki. Sabu tersebut dibungkus dengan bungkus teh Cina warna Hijau yang dibalut lakban merah dan di bungkus lagi dengan plastik hitam," kata Dires Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, saat rilis , Senin (4/10/2021).
Kedua tersangka ini mengambil barang dari seseorang bernama Rian. Mereka ini bertemu, kemudian kedua tersangka ini yang mengambil sabu 3 kg tersebut.
"Kami mendapat informasi dan anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat di TKP anggota langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Awalnya mereka mengelak dan saat digeledah ternyata sabu itu disimoan dibawah Dasboard. Untuk upah, satu orang diupah Rp5 juta," ungkap Heri.
Untuk saat ini, lanjut Heri pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya. Selain itu dengan diamankan 3kg sabu ini, Heri mengklaim selamtakan 18 ribu jiwa.
" Atas ulahnya kedua pelaku terkena pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), 127 (1), UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 20 tahun dan paling lama seumur hidup. Atau pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," bebernya.
Pelaku Syawal Trisna mengatakan, barang tersebut diambil dari orang bernama Rian asal Padang, dan bertemu di parkiran Komplek Ilir Barat Permai.
"Saya disuruh ambil barang itu diupah Rp5 juta. Sudah sering ambil barang seperti ini dan baru ini ditangkap," ujarnya.
Baca Juga: Fajar Abdurrahman Sumbang Emas Pertama Sumsel PON XX Papua
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Kecanduan Narkoba Sabu Parah, Coki Pardede Direhab Setahun
-
Sabu-sabu Dipasok Napi, Karutan Depok Anton Dicokok Polisi di Indekos Slipi
-
Kepala Rutan Klas I Depok Ditangkap Kasus Narkoba, Anton Dapat Sabu dari Napi
-
Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Pengacara Ardi dan Nia Ajukan Rehabilitasi
-
Lima Bulan Konsumsi Sabu, Begini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Singapura Tanam Rp3,52 Triliun di Sumsel, Bukti Investor Global Kian Percaya pada Daerah Ini
-
BRIncubator Kunci UMKM Batik Ini Tembus Pasar Lebih Luas
-
Masih Andalkan Skill Ini? Hati-hati, Bisa Jadi Pengangguran di Palembang Tahun 2025
-
Anak Muda Palembang Serbu CMSE 2025, Bukti Pasar Modal Kini Kian Merakyat
-
Serbu Sekarang: 8 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!