SuaraSumsel.id - KPK memanggil tiga saksi guna penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun 2019.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, untuk tersangka AFS (Agus Firmansyah, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 2019-2023)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda (Satuan Brigade Mobil Polda) Sumatera Selatan," ucap Ali.
Tiga saksi tersebut yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Mira Febrianty, Staf Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ahmad Dani, dan mantan Kepala Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim (2014-2020) Armeli Mendri.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 21 Februari 2022, Sumsel Bakal Berawan dari Pagi hingga Dini Hari
Pada 13 Desember 2021, KPK mengumumkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atas 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan lima anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.
Konstruksi perkara, KPK menyebutkan kedudukan para tersangka selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 tersebut mengawasi kinerja bupati beserta jajarannya.
Pengawasan tersebut khususnya terhadap program-program Pemkab Muara Enim, terkait proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar Rp3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" dari Robi Okta Fahlevi selaku pihak swasta, salah satu kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
KPK mengungkapkan agar Robi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, BMKG: 5 Wilayah di Sumsel Ini Bakal Hujan hingga Malam Hari
Robi bersama mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim A. Elfin MZ Muhtar menemui Ahmad Yani, yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim.
Ahmad Yani selanjutnya memerintahkan Elfin untuk secara aktif mengakomodasi keinginan Robi, dengan kesepakatan berupa pemberian commitment fee sebesar 10 persen dari nilai net proyek. Fee tersebut ditujukan untuk berbagai pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para tersangka.
Pembagian proyek, sekaligus penentuan para pemenang proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tersebut, diduga dilakukan oleh Elfin dan mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, sesuai dengan arahan dan perintah dari Ahmad Yani, Wakil Bupati Muara Enim saat itu Juarsah, Ramlan dan tersangka Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 Agus Firmansyah (AFS), biar memenangkan perusahaan, Robi.
KPK menyebut dengan dimenangkannya Robi untuk mengerjakan beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp129 miliar tersebut, Robi melalui Elfin membagi commitment fee dengan jumlah beragam.
Pemberian uang oleh Robi untuk para anggota DPRD tersebut diduga sejumlah Rp5,6 miliar, yang terbagi atas Ahmad Yani sekitar sejumlah Rp1,8 miliar dan Juarsah sekitar Rp2,8 miliar.
KPK mengungkapkan penerimaan oleh para tersangka dilakukan secara bertahap dan diduga akan digunakan sebagai bagian dari biaya kampanye mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun berikutnya.(ANTARA)
Berita Terkait
-
TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim - Gumawang Secara Penuh
-
Istri Eks Kapolres Muara Enim Tantang Tes DNA, Feby Sharon: Siap Beri Rp 5 M dan Dipenjara
-
Cantik-Cantik Semua, Manakah Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto yang Paling-Paling?
-
Istri-Istri eks Kapolres Muara Enim Disebut Cuma Ngejar Harta, Zanzabella: Cuma Rebutan Harta Itu
-
4 Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto yang Diduga Tukang Selingkuh, Cantikkan Mana Nih?
Tag
- # Kasus Korupsi Dinas PUPR Muara Enim
- # Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim
- # dinas pupr muara enim
- # suap Dinas PUPR Muara Enim
- # suap proyek dinas pupr muara enim
- # dprd muara enim
- # anggota DPRD Muara Enim
- # Suap Ketok Palu DPRD Muara Enim
- # APBD Muara Enim
- # Dewan Muara Enim
- # Fee Infrastuktur Muara Enim
- # Kabupaten Muara Enim
- # Kasus korupsi infrastuktur Muara Enim
- # korupsi infrastuktur muara enim
- # korupsi muara enim
- # muara enim
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter