Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:48 WIB
Sebuah truk membongkar muat batu bara di Sumsel. Harga Gas DME Lebih Mahal dari Elpiji Non Subsidi, Gastifikasi Batu Bara Jangan Dobel Subsidi [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraSumsel.id - Presiden Joko Widodo belum lama ini melakukan peletakkan batu pertama atau groundbreaking gastifikasi batu bara di PT Bukit Asam, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menginginkan Pemerintah cermat menyiapkan skema produksi, distribusi, dan mekanisme substitusi dimetil eter (DME) ke elpiji agar tidak membebani APBN.

"Substitusi elpiji dengan DME sebagai hasil gasifikasi batu bara adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan kita pada impor elpiji. Namun, pemerintah harus menghitung secara cermat aspek keekonomiannya. Jangan sampai malah membebani APBN kita," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pentingnya aspek keekonomian agar harga DME bersaing dengan elpiji, termasuk juga juga dengan gas alam cair (LNG) atau kompor listrik.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

"Sekarang ini, melalui UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, untuk proyek hilirisasi minerba dikenakan royalti nol persen. Potensi penerimaan negara dari proyek gasifikasi batu bara ini adalah zero rupiah. Ini kan semacam subsidi di hulu. Kemudian nanti saat di hilir akan terjadi pengalihan subsidi pemerintah dari subsidi elpiji 3 kilogram menjadi subsidi DME. Ini bisa dobel subsidi," paparnya.

Mulyanto menambahkan kalau harga DME lebih mahal dari harga elpiji nonsubsidi, maka akan muncul subsidi level ketiga, selisih antara harga DME dibanding elpiji untuk produk nonsubsidi.

"Ini tentu tidak kita inginkan. Karenanya, hitung-hitungan keekonomian proyek DME ini harus cermat," terang Mulyanto.

Opsi pengurangan konsumsi elpiji impor bukan hanya melalui penggunaan DME, tetapi bisa juga melalui penggunaan jaringan gas rumah tangga (jargas) dan kompor listrik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tidak ada jadwal mundur untuk proyek-proyek hilirisasi, termasuk untuk hilirisasi batu bara menjadi DME.

Baca Juga: Genjot Kunjungan Wisata, Disbudpar Kenalkan Digitalisasi Desa Wisata Sumsel

"Tadi juga sebelum masuk ke sini saya kumpulkan semua yang berkaitan dengan ini untuk memastikan bahwa ini selesai sesuai yang disampaikan oleh Air Products (investor) dan juga tadi Menteri Investasi (mengatakan waktunya) 30 bulan. Jangan ada mundur, mundur lagi, dan kita harapkan nanti setelah di sini selesai, dimulai lagi di tempat lain," kata Presiden Jokowi di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (24/1/2022).

Load More