- Jalur pendakian Gunung Dempo ditutup sementara mulai 15 Januari 2026 hingga 25 Maret 2026 untuk pemulihan ekosistem.
- Pelanggaran larangan mendaki selama periode tersebut akan mengakibatkan pendaki masuk daftar hitam (blacklist) pendakian Gunung Dempo.
- Penutupan ini juga mempertimbangkan keselamatan akibat cuaca ekstrem dan mendukung ketertiban selama Ramadhan dan Idul Fitri.
SuaraSumsel.id - Kabar penting bagi para pendaki dan penyelenggara open trip. Jalur pendakian menuju puncak Gunung Dempo resmi ditutup sementara hingga 25 Maret 2026. Penutupan ini bukan sekadar imbauan, sebab siapa pun yang nekat mendaki selama masa penutupan terancam masuk daftar hitam atau blacklist pendakian Gunung Dempo.
Penutupan jalur pendakian diberlakukan sejak 15 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya pemulihan dan peremajaan ekosistem alam Gunung Dempo. Kebijakan ini ditegaskan melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 500.4.6.10/152/Dishut.KPH-X/2025 tertanggal 19 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh calon pendaki.
Sekretaris Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (BRIGADE), Desta Ndruru, menegaskan bahwa selama masa penutupan tidak boleh ada aktivitas pendakian dalam bentuk apa pun. Larangan ini berlaku menyeluruh, baik untuk pendakian individu maupun kegiatan open trip.
“Dalam bentuk apa pun tidak boleh mendaki sebelum ada surat pembukaan resmi. Jika masih nekat, sanksinya blacklist dari pendakian Gunung Dempo,” ujar Desta saat dikonfirmasi dari Palembang, Selasa.
Menurutnya, penutupan jalur pendakian dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan penting. Selain untuk pemulihan ekosistem dan perbaikan jalur, faktor keselamatan pendaki juga menjadi perhatian utama. Kondisi cuaca yang berpotensi ekstrem, seperti hujan lebat dan angin kencang, dinilai dapat membahayakan aktivitas pendakian dalam periode ini.
Penutupan tersebut juga bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Karena itu, BRIGADE bersama KPH X Dempo memilih menutup jalur pendakian secara total demi menjaga keselamatan serta ketertiban pengelolaan kawasan.
Selama masa penutupan, aktivitas di Pos Brigade juga dihentikan sementara. Meski demikian, pihak pengelola tetap akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada pendaki ilegal yang mencoba masuk ke jalur Gunung Dempo.
Desta mengimbau para pendaki agar bersabar dan menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan dilakukan demi kepentingan jangka panjang, baik bagi kelestarian alam maupun keselamatan pendaki itu sendiri.
“Jalur pendakian sedang dilakukan peremajaan dan perbaikan. Kami minta pendaki dan open trip menunggu sampai ada surat pembukaan resmi,” katanya.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Disebut Cuma 0,05 Persen, Tapi Kenapa Harga Kebutuhan Terasa Naik?
Penutupan jalur pendakian Gunung Dempo ini menjadi peringatan serius bahwa aktivitas mendaki bukan hanya soal menaklukkan puncak, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab menjaga alam. Bagi pendaki yang melanggar, risikonya bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa kehilangan kesempatan mendaki Gunung Dempo di masa depan.
Berita Terkait
-
Dusun Janda Kaya di Pagaralam: Mitos atau Fakta? Ini Lokasi yang Bikin Banyak Orang Penasaran
-
7 Rekomendasi Penginapan di Pagaralam untuk Liburan Sejuk dengan Pemandangan Gunung Dempo
-
Viral Pengunjung Kaget Ditagih Rp600 Ribu saat Belanja di Warung Gunung Dempo
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Gunung Dempo Ramai Saat Liburan, Pendaki Wajib Tahu Aturan Terbaru Ini
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar