SuaraSumsel.id - Lagi-lagi proyek infrastuktur di Muara Enim, Sumatera Selatan diduga korupsi. Setelah ramai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan bupati, kini PPK dan pengusaha kontraktor pekerja ditahan pihak kejaksaan.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penahanan kedua tersangka tersebut, merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat ke Kejari Muara Enim terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi pada Pagu Anggaran tahun 2020 atas pembangunan ruang jalan Desa Pulau Panggung-Segamit, Kecamatan SDT, Kabupaten Muaraenim.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Kajari Muaraenim Ari Prasetyo didampingi Kasi Intel Ridho Saputra mengungkapkan, penahanan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negari Muaraenim pada nomor B-304/L.6.15./Fd.01/2022 dan B-305/L.6.15./Fd.01/2022.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Di mana berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sumsel telah terjadi kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
“Kedua tersangka pada hari ini, Selasa (15/2/2022) secara resmi kita tahan atas dugaan tindak pidana korupsi pelebaran ruas jalan Desa Pulau Panggung-Segamit. Penahanan kedua tersangka berdasarkan hasil perhitungan audit BPK Sumsel telah merugikan negara senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya dalam siaran persnya kepada wartawan seperti melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Kedua tersangka tersebut bernisial SR sebagai PPK di Dinas PUPR Muaraenim dan MRF sebagai vendor pengerjaan dengan nilai pagu anggaran senilai Rp1,2 miliar pada tahun 2020 yang dimenangkan oleh CVTania Surya Tania Abadi.
“Untuk kerugian negara dari hasil perhitungan BPKP senilai Rp379.365.345," pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
Berita Terkait
-
Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
-
Warga Palembang Kehilangan Akta Kelahiran, Viral Dukcapil Minta Salinan Akta yang Hilang
-
Kerugian Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya Besar, Terdakwa Eddy Hermanto Cs Divonis Ringan Setelah Banding
-
Pameran Artefak Peninggalan Nabi Muhammad SAW di Aceh Ramai Dikunjungi, Tampilkan Pedang hingga Sorban
-
Cerita Pilu Petani di Pagar Alam: Beli Pupuk Mahal, Saat Panen Harga Jual Terjun Bebas
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan