SuaraSumsel.id - Lagi-lagi proyek infrastuktur di Muara Enim, Sumatera Selatan diduga korupsi. Setelah ramai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan bupati, kini PPK dan pengusaha kontraktor pekerja ditahan pihak kejaksaan.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penahanan kedua tersangka tersebut, merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat ke Kejari Muara Enim terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi pada Pagu Anggaran tahun 2020 atas pembangunan ruang jalan Desa Pulau Panggung-Segamit, Kecamatan SDT, Kabupaten Muaraenim.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Kajari Muaraenim Ari Prasetyo didampingi Kasi Intel Ridho Saputra mengungkapkan, penahanan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negari Muaraenim pada nomor B-304/L.6.15./Fd.01/2022 dan B-305/L.6.15./Fd.01/2022.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Di mana berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sumsel telah terjadi kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
“Kedua tersangka pada hari ini, Selasa (15/2/2022) secara resmi kita tahan atas dugaan tindak pidana korupsi pelebaran ruas jalan Desa Pulau Panggung-Segamit. Penahanan kedua tersangka berdasarkan hasil perhitungan audit BPK Sumsel telah merugikan negara senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya dalam siaran persnya kepada wartawan seperti melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Kedua tersangka tersebut bernisial SR sebagai PPK di Dinas PUPR Muaraenim dan MRF sebagai vendor pengerjaan dengan nilai pagu anggaran senilai Rp1,2 miliar pada tahun 2020 yang dimenangkan oleh CVTania Surya Tania Abadi.
“Untuk kerugian negara dari hasil perhitungan BPKP senilai Rp379.365.345," pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
Berita Terkait
-
Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
-
Warga Palembang Kehilangan Akta Kelahiran, Viral Dukcapil Minta Salinan Akta yang Hilang
-
Kerugian Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya Besar, Terdakwa Eddy Hermanto Cs Divonis Ringan Setelah Banding
-
Pameran Artefak Peninggalan Nabi Muhammad SAW di Aceh Ramai Dikunjungi, Tampilkan Pedang hingga Sorban
-
Cerita Pilu Petani di Pagar Alam: Beli Pupuk Mahal, Saat Panen Harga Jual Terjun Bebas
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru