SuaraSumsel.id - Kasus korupsi infrastuktur jalan di kabupaten Muara Enim, tampaknya makin menjadi sorotan penegak hukum. Setelah sebelumnya dua bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap 16 proyek infrastuktur di kabupaten Muara Enim dengan tahun anggaran 2019, kini Kejaksaan membidik pengerjaan jalan desa di Pulau Panggung-Segamit.
Lokasi jalan yang berada di Kecamaran SDT dengan tahun anggaran 2020 ini telah mengakibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, SR dan pengusaha kontraktor pelaksana proyek, Muhammad Raden Nasran ditangkap kejari.
Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Desa Pulau Panggung – Segamit Kecamatan SDT tahun anggaran 2020.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan mengatakan, pihaknya kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 379.365.349.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim secara resmi telah menahan dua tersangka seorang PPK Dinas PUPR berinisial SR dan MRN sebagai vendor dari CV.Tania Surya Tania Abadi,” ujar Radyan melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Radyan menjelaskan, penahanan kedua tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat kepada Kejari Muaraenim terhadap adanya dugaan tindak pidana Korupsi pada pagu anggaran tahun 2020 di ruas jalan Desa Pulau Panggung – Segamit, Kecamatan SDT.
“Yang mana berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sumsel telah merugikan negara sebesar Rp 379.365.349 dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar pada tahun 2020 atas dugaan tindak pidana Korupsi pelebaran ruas jalan Desa Pulau Panggung-Segamit,” jelasnya.
Dikatakannya, modus yang dilakukan tersangka adalah melalukan pengurangan volume dan penurunan kualitas pengerasan yang harusnya K250 namun faktanya K125.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Tag
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kasus Korupsi Infrastuktur di Muara Enim, PPK dan Pengusaha Kontraktor Ditahan Kejari
-
10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Kasus Suap Infrastuktur Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Nahas, Menumpang Truk Pengangkut Kayu, Terbalik dan Tewas Tertimbun Kayu PT. MHP
-
Harga Gas DME Lebih Mahal dari Elpiji Non Subsidi, Gastifikasi Batu Bara Jangan Dobel Subsidi
-
Dilempar Kaus oleh Jokowi saat Kunker ke Muara Enim, Wanita Ini Kegirangan sampai Warganet Iri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gandeng Pemprov Gelar Pasar Murah, Warga Diserbu Sembako Murah
-
Wajahmu Bebas Kilap Seharian atau Cuma 2 Jam? Mungkin Kamu Salah Pilih Bedak
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
-
Pelajaran Mahal untuk Wali Kota Arlan: Kembalinya Kepsek Roni Jadi 'Monumen' Arogansi
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser