SuaraSumsel.id - Kasus korupsi infrastuktur jalan di kabupaten Muara Enim, tampaknya makin menjadi sorotan penegak hukum. Setelah sebelumnya dua bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap 16 proyek infrastuktur di kabupaten Muara Enim dengan tahun anggaran 2019, kini Kejaksaan membidik pengerjaan jalan desa di Pulau Panggung-Segamit.
Lokasi jalan yang berada di Kecamaran SDT dengan tahun anggaran 2020 ini telah mengakibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, SR dan pengusaha kontraktor pelaksana proyek, Muhammad Raden Nasran ditangkap kejari.
Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Desa Pulau Panggung – Segamit Kecamatan SDT tahun anggaran 2020.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan mengatakan, pihaknya kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 379.365.349.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim secara resmi telah menahan dua tersangka seorang PPK Dinas PUPR berinisial SR dan MRN sebagai vendor dari CV.Tania Surya Tania Abadi,” ujar Radyan melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Radyan menjelaskan, penahanan kedua tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat kepada Kejari Muaraenim terhadap adanya dugaan tindak pidana Korupsi pada pagu anggaran tahun 2020 di ruas jalan Desa Pulau Panggung – Segamit, Kecamatan SDT.
“Yang mana berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sumsel telah merugikan negara sebesar Rp 379.365.349 dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar pada tahun 2020 atas dugaan tindak pidana Korupsi pelebaran ruas jalan Desa Pulau Panggung-Segamit,” jelasnya.
Dikatakannya, modus yang dilakukan tersangka adalah melalukan pengurangan volume dan penurunan kualitas pengerasan yang harusnya K250 namun faktanya K125.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Tag
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kasus Korupsi Infrastuktur di Muara Enim, PPK dan Pengusaha Kontraktor Ditahan Kejari
-
10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Kasus Suap Infrastuktur Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Nahas, Menumpang Truk Pengangkut Kayu, Terbalik dan Tewas Tertimbun Kayu PT. MHP
-
Harga Gas DME Lebih Mahal dari Elpiji Non Subsidi, Gastifikasi Batu Bara Jangan Dobel Subsidi
-
Dilempar Kaus oleh Jokowi saat Kunker ke Muara Enim, Wanita Ini Kegirangan sampai Warganet Iri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Bukan Cuma Stylish, 5 Mobil Listrik Ini Bikin Hidup Wanita Makin Praktis
-
Buruan Cek! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim
-
Baru Mau Punya Mobil Listrik? Ini 5 EV Pertama yang Gak Bikin Pusing
-
Masih Percaya Mobil Listrik Lemah di Tanjakan? Siap Kaget Lihat Faktanya
-
Jual Mobil Listrik Bekas? Begini 6 Cara Biar Harganya Gak Anjlok