SuaraSumsel.id - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memindahkan sepuluh tersangka anggota DPRD terjerat kasus suap 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kesepuluh terdakwa itu yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi, dipindahkan dari Rutan Tipikor KPK ke Rutan Tipikor Pakjo Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri Irawan membenarkan terkait adanya pemindahan tahanan sepuluh terdakwa anggota dewan tersebut.
“Hari ini, kesepuluh terdakwa dengan dikawal oleh petugas KPK akan diberangkatkan dari bandara Cengkareng, pada siang sekira pukul 13.50 Wib,” ungkap Asri dikonfirmasi awak media Selasa (8/2/2022).
Melansir Sumseupdate.com - jaringan Suara.com, Asri juga mengungkapkan akan berkoordinasi juga dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait penggunaan mobil tahanan jenis bus guna mengangkut sepuluh tersangka tersebut.
“Diperkirakan, pada pukul 15.00 Wib sudah landing di Bandara SMB II Palembang, untuk selanjutnya langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang,” jelasnya.
Pemindahan tahanan sepuluh tersangka diharapkan kondusif.
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Serahkan Satu Bundel Dokumen Formula E: Saya Harap Membantu KPK
-
Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E ke KPK, Ketua DPRD DKI: Saya Serahkan Semua ke Penyidik
-
Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
-
Sungai Sekanak Lambidaro Jadi Destinasi Wisata Baru, Rampungkan Restorasi Butuh Rp400 Miliar
-
Hari Ini, KPK Panggil Kepala BPKAD Kota Bekasi Telisik Kasus Rahmat Effendi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit