SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan selebgram kota Palembang, ALN, tersangka atas kasus dugaan investasi bodong. Tersangka berinisial ALN (30) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan ditahan.
Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan penetapan ALN sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan alat bukti.
"Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor ALN yang memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari Jumat (14/1). Hasil gelar perkara ini telah penuhi alat bukti bahwa ALN pada hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Roy Tambunan.
Tersangka dikenai Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.
"Tersangka ditahan di Polsek IB 1 sampai 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Tersangka ALN ini bertindak selaku penyedia jasa jual beli pakaian menawarkan secara terbuka di media sosial miliknya.
"Tersangka yang ternyata residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2017, menjanjikan profit 9 persen dari minimal modal senilai Rp10 juta namun dalam perjalanannya tidak sesuai dengan harapan sehingga korban melaporkan kasus ini," katanya.
"Korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain. Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp48,2 juta," sambung dia.
Barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.(ANTARA)
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Tag
Berita Terkait
-
Viral Temuan Tumpukan Batu Nisan Kuno di Lokasi Proyek PT Waskita, Diduga Peninggalan Kerajaan Palembang
-
Sebelum Ditahan Polisi, Selebgram Palembang Akui Baru Pulang dari Turki
-
Teriakan "Allahuakbar" Korban Investasi Bodong, Lega Selebgram Ditahan Polisi
-
Kronologi Selebgram Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong, 2017 Terjerat Kasus Arisan Bodong
-
Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pelabuhan Tanjung Carat Ditarget 2028, Biaya Logistik Sumsel Berpotensi Turun Drastis
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
-
BRI Region 4 Palembang Gaspol Perluas Inklusi, Jaringan Agen BRILink Tumbuh Signifikan 18,82 Persen
-
Kolaborasi Indonesia-Jepang Kian Kuat, BRI Group Dorong Pembiayaan Inklusif Lewat Pegadaian-SMBC
-
BRI Masuk Global 500 Brand Finance 2026, Dorong Transformasi dan Inklusi Finansial