SuaraSumsel.id - Seorang selebgram Palembang, ALN ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus investasi bodong, Sabtu (15/1/2022). Selebgram ini membenarkan jika ia baru pulang dari negara Turki.
Kepergiannya ke Turki tersebut diungkapkan untuk mencari uang. Selebgram ini pun menolak jika disebut penimpuan karena peserta investasi yang melaporkannya menolak berdamai dengan membayar uang investasi dikembalikan dengan cara dicicil
"Saya baru pulang dari Turki itu mencari uang. Member saya menolak dibayar di cicil bukan saya menipu," kilahnya di hadapan awak media dan para korban.
Investasi bodong ini diakui memiliki 50 peserta online sedangka arisan onlinennya mencapai 100 orang yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia.
Peserta yang melaporkan ialah peserta yang tidak mau berdamai karena tidak bersedia uang investasinya dikembalikan dengan cara dicicil.
Salah satu korban M mengaku tertipu investasi Rp100 juta. Pelaku diiming-iming mendapatkan keuntungan 10 persen, dan setoran awal akan dikembalikan seluruh.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy Tambunan mengatakan selebgram ditetapkan sebagai tersangka terancam pasal 372 KHUP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurangan penjara.
"Kami nyatakan ini pidana dan terlapor kita tetapkan sebagai tersangka,"katanya saat gelar perkara di halaman Mapolsek IB I.
Pihaknya mendapatkan laporan korban berinisial CG dan juga beberapa saksi yang menjadi korban selebgram Palembang namun membuat laporan di satuan polisi lainnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
"Setelah kita lakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Ternyata ada juga korbannya telah melaporkan ke Polda kita juga panggil untuk meminta keterangan sebagai saksi. Statusnya kita naikan saksi terlapor menjadi tersangka," jelas Kapolsek.
Diketahui arisan bodong ini dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian Rp48,5 juta. Sementara ada korban-korban lain yang mengakui mengalami kerugian dalam jumlah yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
-
Teriakan "Allahuakbar" Korban Investasi Bodong, Lega Selebgram Ditahan Polisi
-
Kronologi Selebgram Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong, 2017 Terjerat Kasus Arisan Bodong
-
Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis
-
Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Ditahan Polisi
-
Korbannya Lebih dari 1, Polisi Tetapkan Selebgram di Palembang Sebagai Tersangka Investasi Bodong
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital