SuaraSumsel.id - Seorang selebgram Palembang, ALN ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus investasi bodong, Sabtu (15/1/2022). Selebgram ini membenarkan jika ia baru pulang dari negara Turki.
Kepergiannya ke Turki tersebut diungkapkan untuk mencari uang. Selebgram ini pun menolak jika disebut penimpuan karena peserta investasi yang melaporkannya menolak berdamai dengan membayar uang investasi dikembalikan dengan cara dicicil
"Saya baru pulang dari Turki itu mencari uang. Member saya menolak dibayar di cicil bukan saya menipu," kilahnya di hadapan awak media dan para korban.
Investasi bodong ini diakui memiliki 50 peserta online sedangka arisan onlinennya mencapai 100 orang yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia.
Peserta yang melaporkan ialah peserta yang tidak mau berdamai karena tidak bersedia uang investasinya dikembalikan dengan cara dicicil.
Salah satu korban M mengaku tertipu investasi Rp100 juta. Pelaku diiming-iming mendapatkan keuntungan 10 persen, dan setoran awal akan dikembalikan seluruh.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy Tambunan mengatakan selebgram ditetapkan sebagai tersangka terancam pasal 372 KHUP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurangan penjara.
"Kami nyatakan ini pidana dan terlapor kita tetapkan sebagai tersangka,"katanya saat gelar perkara di halaman Mapolsek IB I.
Pihaknya mendapatkan laporan korban berinisial CG dan juga beberapa saksi yang menjadi korban selebgram Palembang namun membuat laporan di satuan polisi lainnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
"Setelah kita lakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Ternyata ada juga korbannya telah melaporkan ke Polda kita juga panggil untuk meminta keterangan sebagai saksi. Statusnya kita naikan saksi terlapor menjadi tersangka," jelas Kapolsek.
Diketahui arisan bodong ini dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian Rp48,5 juta. Sementara ada korban-korban lain yang mengakui mengalami kerugian dalam jumlah yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
-
Teriakan "Allahuakbar" Korban Investasi Bodong, Lega Selebgram Ditahan Polisi
-
Kronologi Selebgram Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong, 2017 Terjerat Kasus Arisan Bodong
-
Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis
-
Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Ditahan Polisi
-
Korbannya Lebih dari 1, Polisi Tetapkan Selebgram di Palembang Sebagai Tersangka Investasi Bodong
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton