SuaraSumsel.id - Seorang selebgram Palembang, ALN ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus investasi bodong, Sabtu (15/1/2022). Selebgram ini membenarkan jika ia baru pulang dari negara Turki.
Kepergiannya ke Turki tersebut diungkapkan untuk mencari uang. Selebgram ini pun menolak jika disebut penimpuan karena peserta investasi yang melaporkannya menolak berdamai dengan membayar uang investasi dikembalikan dengan cara dicicil
"Saya baru pulang dari Turki itu mencari uang. Member saya menolak dibayar di cicil bukan saya menipu," kilahnya di hadapan awak media dan para korban.
Investasi bodong ini diakui memiliki 50 peserta online sedangka arisan onlinennya mencapai 100 orang yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia.
Peserta yang melaporkan ialah peserta yang tidak mau berdamai karena tidak bersedia uang investasinya dikembalikan dengan cara dicicil.
Salah satu korban M mengaku tertipu investasi Rp100 juta. Pelaku diiming-iming mendapatkan keuntungan 10 persen, dan setoran awal akan dikembalikan seluruh.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy Tambunan mengatakan selebgram ditetapkan sebagai tersangka terancam pasal 372 KHUP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurangan penjara.
"Kami nyatakan ini pidana dan terlapor kita tetapkan sebagai tersangka,"katanya saat gelar perkara di halaman Mapolsek IB I.
Pihaknya mendapatkan laporan korban berinisial CG dan juga beberapa saksi yang menjadi korban selebgram Palembang namun membuat laporan di satuan polisi lainnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
"Setelah kita lakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Ternyata ada juga korbannya telah melaporkan ke Polda kita juga panggil untuk meminta keterangan sebagai saksi. Statusnya kita naikan saksi terlapor menjadi tersangka," jelas Kapolsek.
Diketahui arisan bodong ini dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian Rp48,5 juta. Sementara ada korban-korban lain yang mengakui mengalami kerugian dalam jumlah yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
-
Teriakan "Allahuakbar" Korban Investasi Bodong, Lega Selebgram Ditahan Polisi
-
Kronologi Selebgram Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong, 2017 Terjerat Kasus Arisan Bodong
-
Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis
-
Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Ditahan Polisi
-
Korbannya Lebih dari 1, Polisi Tetapkan Selebgram di Palembang Sebagai Tersangka Investasi Bodong
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026