SuaraSumsel.id - Seorang selebgram Palembang, ALN ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus investasi bodong, Sabtu (15/1/2022). Selebgram ini membenarkan jika ia baru pulang dari negara Turki.
Kepergiannya ke Turki tersebut diungkapkan untuk mencari uang. Selebgram ini pun menolak jika disebut penimpuan karena peserta investasi yang melaporkannya menolak berdamai dengan membayar uang investasi dikembalikan dengan cara dicicil
"Saya baru pulang dari Turki itu mencari uang. Member saya menolak dibayar di cicil bukan saya menipu," kilahnya di hadapan awak media dan para korban.
Investasi bodong ini diakui memiliki 50 peserta online sedangka arisan onlinennya mencapai 100 orang yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia.
Peserta yang melaporkan ialah peserta yang tidak mau berdamai karena tidak bersedia uang investasinya dikembalikan dengan cara dicicil.
Salah satu korban M mengaku tertipu investasi Rp100 juta. Pelaku diiming-iming mendapatkan keuntungan 10 persen, dan setoran awal akan dikembalikan seluruh.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy Tambunan mengatakan selebgram ditetapkan sebagai tersangka terancam pasal 372 KHUP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurangan penjara.
"Kami nyatakan ini pidana dan terlapor kita tetapkan sebagai tersangka,"katanya saat gelar perkara di halaman Mapolsek IB I.
Pihaknya mendapatkan laporan korban berinisial CG dan juga beberapa saksi yang menjadi korban selebgram Palembang namun membuat laporan di satuan polisi lainnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
"Setelah kita lakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Ternyata ada juga korbannya telah melaporkan ke Polda kita juga panggil untuk meminta keterangan sebagai saksi. Statusnya kita naikan saksi terlapor menjadi tersangka," jelas Kapolsek.
Diketahui arisan bodong ini dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian Rp48,5 juta. Sementara ada korban-korban lain yang mengakui mengalami kerugian dalam jumlah yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
-
Teriakan "Allahuakbar" Korban Investasi Bodong, Lega Selebgram Ditahan Polisi
-
Kronologi Selebgram Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong, 2017 Terjerat Kasus Arisan Bodong
-
Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis
-
Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Ditahan Polisi
-
Korbannya Lebih dari 1, Polisi Tetapkan Selebgram di Palembang Sebagai Tersangka Investasi Bodong
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan