SuaraSumsel.id - Kasus investasi bodong dengan tersangka selebgram Palembang hangat dibicarakan publik. Sebuah video yang merekam penetapan tersangka selebgram, ALN sebagai tersangka ramai dikomentari warganet.
Dalam video tersebut, terdengar teriakan para korban investasi bodong yang mengucapkan syukur atas penetapan tersangka tersebut.
"Alhamdulilah, Masya Allah, akhirnya... Allahuakbar," ujar korban investasi bodong tersebut saat polisi menggelar konfrensi pers penetapan tersangka di Polsek IB 1 Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Penetapan tersangka ini melegakan para korban.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy Tambunan mengatakan selebgram sebagai tersangka terancam pasal 372 KHUP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurangan penjara.
"Kami nyatakan ini pidana dan terlapor kita tetapkan sebagai tersangka,"katanya saat gelar perkara di halaman Mapolsek IB I.
Pihaknya mendapatkan laporan korban berinisial CG dan juga beberapa saksi yang menjadi korban selebgram Palembang.
"Setelah kita lakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Ternyata ada juga korbannya telah melaporkan ke Polda kita juga panggil untuk meminta keterangan sebagai saksi. Berdasarkan itu, hari ini kita naikan saksi terlapor menjadi tersangka,"jelas Kapolsek.
Disinggung terkait banyaknya korban melaporkan selebgram. Bahkan ada korban dengan penipuan arisan online, bagaimana perkembangan kasus kedepannya. Roy Tambunan menjawab akan di pusatkan menjadi satu rangkuman.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Tersangka Selebgram dengan nama lengkap Alnaura Karima Pramseti menolak dikatakan penimpuan. Menurut dia, peserta investasinya menolak berdamai dengan membayar dengan cara dicicil.
"Saya baru pulang dari Turki itu mencari uang. Member saya menolak dibayar di cicil bukan saya menipu," kilahnya.
Investasi bodong itu memiliki 50 peserta online, dan 100 arisan online yang diakui tersebar di beberapa kota besar lainnya. Menurut dia, yang melaporkan ialah peserta online yang tidak mau berdamai dengan cara tidka mau dicicil.
Salah satu korban mengaku tertipu Rp100 juta, dengan pelaku diiming-iming mendapatkan keuntungan 10 persen, dan setoran awal akan dikembalikan semua.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Selebgram Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong, 2017 Terjerat Kasus Arisan Bodong
-
Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis
-
Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Ditahan Polisi
-
Korbannya Lebih dari 1, Polisi Tetapkan Selebgram di Palembang Sebagai Tersangka Investasi Bodong
-
Minarti AmKeb SST MKes, Raih Gelar Doktor Berkat Tanaman Zodia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
-
BRI Region 4 Palembang Gaspol Perluas Inklusi, Jaringan Agen BRILink Tumbuh Signifikan 18,82 Persen
-
Kolaborasi Indonesia-Jepang Kian Kuat, BRI Group Dorong Pembiayaan Inklusif Lewat Pegadaian-SMBC
-
BRI Masuk Global 500 Brand Finance 2026, Dorong Transformasi dan Inklusi Finansial
-
Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis