SuaraSumsel.id - Empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya bakal menjalankan sidang di Pengadilan Tipikor, pekan depan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Mohd Radyan di Palembang, Rabu, mengatakan sidang pertama untuk keempat dari enam tersangka jilid ke-3 tersebut akan digelar pekan depan pada Senin (17/1).
"Sepertinya sidang tersangka itu berlangsung secara daring," kata dia.
"Berkas untuk empat tersangka ini sudah dilimpahkan penyidik Kejati Sumsel ke pengadilan pada Rabu (5/1), dimana para tersangka dikenakan dengan dakwaan berlapis," ujarnya.
Keempat tersangka adalah Akhmad Najib (mantan Asisten I bidang kesra Pemerintah Provinsi Sumsel), Laonma L Tobing, (mantan kepala BPKAD Sumsel), Agustinus Antoni (mantan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumsel) dan Loka Sangganegara selaku kontraktor pembangunan.
Keempat tersangka disangkakan melanggar secara primair Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Selain itu, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar.
"Sementara itu yang bisa kami sampaikan, untuk dua tersangka lainnya seperti AN dan MM masih diproses oleh penyidik," tandasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bikin Nelayan Sumsel Jeda Melaut Lebih Lama
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus
-
Divonis 7 Tahun Penjara Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Pikir-pikir
-
Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Mantan Pj Wali Kota Palembang Bakal Buka-bukaan di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Tersangka Korupsi Alex Noerdin Pilih Diam, Hanya Jawab Kondisinya Sehat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?