SuaraSumsel.id - Mantan PJ Wali Kota Palembang yang menjadi tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya Palembang mengungkapkan akan membuka tabir kasus ini dalam persidangan nantinya.
Melalui kuasa hukumnya, ia mengungkapkan jika Ahmad Najib akan mebongkar kronologi kasus masjid Sriwijaya ini bisa terjadi hingga muncul banyak tersangka.
Ia membantah opini yang berkembang di masyarakat, jika kliennya saat tahun 2015 menjabat sebagai assiten bidang kesejahteraan rakyat Setda Pemprov Sumsel mendatangi pencairan dana hibah tersebut.
“Penandatangan tersebut menjadi permasalahan. Kejati menemukan sebelumnya tidak dilengkapi proposal permohonan
dana hibah, karena itu tersangka akhmad najib dianggap mengetahui bahwa proses pencairan dana hibah pembangunan cacat admistrasi, walaupun cacat admintrasi kliennya tetap menandatangani NPHD tersebut,” tegas dia.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pihaknya ingin memberikan klarifikasi terhadap opini yang berkembang tersebut.
Mengenai posisi klein sebagai Sekretaris Pembangunan Masjid Sriwijaya, ia hanya mendapat tugas dari pimpinan untuk mengisi posisi tersebut. Dengan Perda 13 Tahun 2014 tentang pembangunan masjid Sriwijaya pengurus secara ex officio dari unsur pemerintah daerah sumatera Selatan,
Tag
Berita Terkait
-
Doddy Sudrajat Tetap Nekat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Warganet: Duh, Bapak
-
Foto Jerinx Hilang di Medsos Nora Alexandra, Ada Apa?
-
Pengusaha Penyuap Bupati Dodi Reza Alex Disidang 30 Desember
-
Libur Nataru 2022 di Sumsel, 3.183 Personil Disiagakan di 76 Pos
-
5 Fakta Kasus Polwan Polda Sumsel Dipukul Provos Kodam II Sriwijaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun