SuaraSumsel.id - Divonis Majelis Hakim Tipikor Palembang dengan hukuman penjara 7 tahun, Mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman pilih pikir-pikir.
Terdakwa Mukti Sulaiman dan terdakwa Ahmad Nasuhi kompak memilih pikir-pikir atas keputusan hakim tersebut. “Pikir-pikir yang mulia,” ungkap kedua terdakwa.
Hakim memvonis mantan sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi, divonis 8 tahun penjara. Pembacaan vonis dibacakan hakim ketua Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021).
Keduanya divonis bersalah, berdasarkan fakta persidangan. Kedua terdakwa terbukti sah melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya orang lain dan korporasi hingga mengakibatkan kerugian negara, serta melakukan perbuatan pidana berlanjut
Kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Mengadili, terdakwa Mukti Sulaiman dengan vonis 7 tahun dan Ahmad Nasuhi 8 tahun penjara. Keduanya juga di denda Rp400 juta subsider 4 bulan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021
-
Status DO dari Kampus, Giring Dimiripkan dengan John F. Kennedy
-
Makanan Kadaluarsa Masih Ditemukan di Pasar Tradisional Palembang
-
Kejahatan Politik Masif, Busyro Muqoddas Sebut Indonesia Alami Pandemi Korupsi
-
Bantah FPI Bubar, Novel Bamukmin Sebut FPI Terlahir Kembali
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Disapa Gibran, Siswa SRMA 7 Palembang Kompak Jawab: Betah, Pak!
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lubuklinggau Viral, Buah Naga untuk Siswa Ditemukan Berulat
-
Heboh! Wapres Gibran Rela Antre Demi Pempek Tumpah Rp1.000 di Pasar 16 Ilir Palembang
-
BRI Dorong Pertumbuhan Pertanian Lewat Pembiayaan Mudah dan Pemberdayaan Petani
-
Dari Kontainer ke Ruko: Kisah Sukses AgenBRILink LQQ yang Berdayakan Warga Lokal