SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang menyiagakan satuan tugas banjir menghadapi peningkatan curah hujan pada awal Januari 2022.
"Satgas yang beranggotakan gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan bergerak cepat mengatasi genangan air di sejumlah lokasi yang telah dipetakan dan membantu masyarakat jika terjadi bencana dampak musim hujan itu," kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis.
Satgas banjir tersebut sekarang ini siaga 24 jam yang sewaktu-waktu siap ditugaskan turun ke kawasan permukiman penduduk atau ke lokasi banjir membantu masyarakat dan mengatasi penyebab terjadinya banjir atau genangan air hujan.
Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mencegah timbulnya korban jiwa dan harta benda dalam jumlah besar, katanya.
Dia menjelaskan, menghadapi situasi tersebut, satgas diinstruksikan melakukan pengawasan intensif sejumlah kawasan rawan banjir dengan mengecek permukaan air di beberapa saluran air ketika turun hujan lebat untuk menentukan langkah-langkah penanggulangannya.
Pihaknya juga berupaya menggalakkan gotong royong warga kota ini untuk membersihkan saluran air, sungai dan anak Sungai Musi dari sampah dan benda lainnya.
Kegiatan gotong royong pejabat dan pegawai pemkot bersama masyarakat yang telah berjalan dengan baik selama ini diupayakan pada musim hujan sekarang ini lebih digalakkan lagi.
Intensitas curah hujan beberapa hari terakhir ini perlu juga diwaspadai oleh warga Kota Palembang yang berada di kawasan tergolong rawan banjir dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi, ujar Sekda. (ANTARA)
Baca Juga: Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Polemik Transmusi Palembang, Menhub Budi: Palembang Jadi Percontohan
-
Terlibat Jaringan Bandar Narkoba, Bidan Debi Destiana Divonis 8 Tahun Bui
-
Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah
-
Terdengar Suara Minta Tolong, Fortuner Nyemplung ke Sungai
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?