SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang menyiagakan satuan tugas banjir menghadapi peningkatan curah hujan pada awal Januari 2022.
"Satgas yang beranggotakan gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan bergerak cepat mengatasi genangan air di sejumlah lokasi yang telah dipetakan dan membantu masyarakat jika terjadi bencana dampak musim hujan itu," kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis.
Satgas banjir tersebut sekarang ini siaga 24 jam yang sewaktu-waktu siap ditugaskan turun ke kawasan permukiman penduduk atau ke lokasi banjir membantu masyarakat dan mengatasi penyebab terjadinya banjir atau genangan air hujan.
Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mencegah timbulnya korban jiwa dan harta benda dalam jumlah besar, katanya.
Dia menjelaskan, menghadapi situasi tersebut, satgas diinstruksikan melakukan pengawasan intensif sejumlah kawasan rawan banjir dengan mengecek permukaan air di beberapa saluran air ketika turun hujan lebat untuk menentukan langkah-langkah penanggulangannya.
Pihaknya juga berupaya menggalakkan gotong royong warga kota ini untuk membersihkan saluran air, sungai dan anak Sungai Musi dari sampah dan benda lainnya.
Kegiatan gotong royong pejabat dan pegawai pemkot bersama masyarakat yang telah berjalan dengan baik selama ini diupayakan pada musim hujan sekarang ini lebih digalakkan lagi.
Intensitas curah hujan beberapa hari terakhir ini perlu juga diwaspadai oleh warga Kota Palembang yang berada di kawasan tergolong rawan banjir dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi, ujar Sekda. (ANTARA)
Baca Juga: Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Polemik Transmusi Palembang, Menhub Budi: Palembang Jadi Percontohan
-
Terlibat Jaringan Bandar Narkoba, Bidan Debi Destiana Divonis 8 Tahun Bui
-
Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah
-
Terdengar Suara Minta Tolong, Fortuner Nyemplung ke Sungai
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot