SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang menyiagakan satuan tugas banjir menghadapi peningkatan curah hujan pada awal Januari 2022.
"Satgas yang beranggotakan gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan bergerak cepat mengatasi genangan air di sejumlah lokasi yang telah dipetakan dan membantu masyarakat jika terjadi bencana dampak musim hujan itu," kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis.
Satgas banjir tersebut sekarang ini siaga 24 jam yang sewaktu-waktu siap ditugaskan turun ke kawasan permukiman penduduk atau ke lokasi banjir membantu masyarakat dan mengatasi penyebab terjadinya banjir atau genangan air hujan.
Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mencegah timbulnya korban jiwa dan harta benda dalam jumlah besar, katanya.
Dia menjelaskan, menghadapi situasi tersebut, satgas diinstruksikan melakukan pengawasan intensif sejumlah kawasan rawan banjir dengan mengecek permukaan air di beberapa saluran air ketika turun hujan lebat untuk menentukan langkah-langkah penanggulangannya.
Pihaknya juga berupaya menggalakkan gotong royong warga kota ini untuk membersihkan saluran air, sungai dan anak Sungai Musi dari sampah dan benda lainnya.
Kegiatan gotong royong pejabat dan pegawai pemkot bersama masyarakat yang telah berjalan dengan baik selama ini diupayakan pada musim hujan sekarang ini lebih digalakkan lagi.
Intensitas curah hujan beberapa hari terakhir ini perlu juga diwaspadai oleh warga Kota Palembang yang berada di kawasan tergolong rawan banjir dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi, ujar Sekda. (ANTARA)
Baca Juga: Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Polemik Transmusi Palembang, Menhub Budi: Palembang Jadi Percontohan
-
Terlibat Jaringan Bandar Narkoba, Bidan Debi Destiana Divonis 8 Tahun Bui
-
Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah
-
Terdengar Suara Minta Tolong, Fortuner Nyemplung ke Sungai
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya