SuaraSumsel.id - Sidang kasus korupsi yang juga menjerat bupati non aktif, Dodi Reza Alex memasuki persidangan. Sidang dengan terdakwa pengusaha pemberi suap, dihadirkan tiga saksi.
Pada sidang yang digelar virtual di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (6/1/2022), menghadirkan pejabat di Setda Pemkab Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi petugas lelang, Daud Amri.
Pada keterangan saksi Daud Amri dirinya mengatakan telah menerima uang sebesar Rp80 juta dari Kabid SDA PUPR Muba, Eddy Umari. Eddy Umari dalam kasus ini, juga telah menjadi tersangka oleh Jaksa KPK.
"Uang Rp80 juta itu ditransfer ke rekening sopir saya bernama Umardiansyah. Uang tersebut ditransfer atas perintah dari pak Eddy Umari," ujar saksi Daud dalam persidangan.
Dalam sidang saksi Daud juga mengatakan jika uang sebesar Rp80 juta tersebut diterimanya Rp50 juta saat evaluasi lelang dan kemudian Rp30 juta diterima sebelum pelelangan proyek.
Menurut Daud, selalu ada pemberian fee dari setiap pemenangan proyek dinas PUPR Muba.
Dua saksi lain yang dihadirkan yakni Hardiansyah dan Hendra Oktariza.
Saksi Hardiyansah yang bertindak sebagai sekretaris Pokja lelang, mengaku mengikuti arahan Eddy Umari karena takut dipindahtugaskan dan dimutasi
" Ya, saya sektetaris Pokja Lelang, saya dua.kali dapat fee pertama Rp15 juta dan kedua Rp10 juta untuk meloloskan empat proyek yang dimenangkan terdakwa dalam proses lelang. Saya melakukan karena perintah Eddy Umari. Jika tidak dituruti akan dimutasi, jadi saya turuti karena takut dimutasi," bebernya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 6 Januari 2022
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Desain Istana Ibu Kota Negara Rampung, Tantowi Yahya Memuji: Sangat Megah
-
Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 6 Januari 2022
-
Mendag: Minyak Goreng Kemasan Murah Diproduksi Pekan Ini
-
Buntut Tiga Peternakan Ayam Bangkrut, Stok Daging Ayam di Palembang Menurun
-
Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik 10 Persen, Disetujui DPRD
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
135 Event Wisata Palembang 2026 Resmi Dirilis Sepanjang Tahun
-
Nilai Transaksi BRImo Capai Rp25 Triliun Per Hari Cerminkan Kepercayaan terhadap Layanan Digital BRI
-
Langkah Strategis PTBA Perkuat Ketahanan Energi Lewat Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Bank Sumsel Babel Hadir untuk ASN: Solusi Keuangan Aman di Masa Pensiun