SuaraSumsel.id - Sidang kasus korupsi yang juga menjerat bupati non aktif, Dodi Reza Alex memasuki persidangan. Sidang dengan terdakwa pengusaha pemberi suap, dihadirkan tiga saksi.
Pada sidang yang digelar virtual di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (6/1/2022), menghadirkan pejabat di Setda Pemkab Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi petugas lelang, Daud Amri.
Pada keterangan saksi Daud Amri dirinya mengatakan telah menerima uang sebesar Rp80 juta dari Kabid SDA PUPR Muba, Eddy Umari. Eddy Umari dalam kasus ini, juga telah menjadi tersangka oleh Jaksa KPK.
"Uang Rp80 juta itu ditransfer ke rekening sopir saya bernama Umardiansyah. Uang tersebut ditransfer atas perintah dari pak Eddy Umari," ujar saksi Daud dalam persidangan.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 6 Januari 2022
Dalam sidang saksi Daud juga mengatakan jika uang sebesar Rp80 juta tersebut diterimanya Rp50 juta saat evaluasi lelang dan kemudian Rp30 juta diterima sebelum pelelangan proyek.
Menurut Daud, selalu ada pemberian fee dari setiap pemenangan proyek dinas PUPR Muba.
Dua saksi lain yang dihadirkan yakni Hardiansyah dan Hendra Oktariza.
Saksi Hardiyansah yang bertindak sebagai sekretaris Pokja lelang, mengaku mengikuti arahan Eddy Umari karena takut dipindahtugaskan dan dimutasi
" Ya, saya sektetaris Pokja Lelang, saya dua.kali dapat fee pertama Rp15 juta dan kedua Rp10 juta untuk meloloskan empat proyek yang dimenangkan terdakwa dalam proses lelang. Saya melakukan karena perintah Eddy Umari. Jika tidak dituruti akan dimutasi, jadi saya turuti karena takut dimutasi," bebernya.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Pejabat Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Dijemput Paksa
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024