SuaraSumsel.id - Sidang kasus korupsi yang juga menjerat bupati non aktif, Dodi Reza Alex memasuki persidangan. Sidang dengan terdakwa pengusaha pemberi suap, dihadirkan tiga saksi.
Pada sidang yang digelar virtual di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (6/1/2022), menghadirkan pejabat di Setda Pemkab Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi petugas lelang, Daud Amri.
Pada keterangan saksi Daud Amri dirinya mengatakan telah menerima uang sebesar Rp80 juta dari Kabid SDA PUPR Muba, Eddy Umari. Eddy Umari dalam kasus ini, juga telah menjadi tersangka oleh Jaksa KPK.
"Uang Rp80 juta itu ditransfer ke rekening sopir saya bernama Umardiansyah. Uang tersebut ditransfer atas perintah dari pak Eddy Umari," ujar saksi Daud dalam persidangan.
Dalam sidang saksi Daud juga mengatakan jika uang sebesar Rp80 juta tersebut diterimanya Rp50 juta saat evaluasi lelang dan kemudian Rp30 juta diterima sebelum pelelangan proyek.
Menurut Daud, selalu ada pemberian fee dari setiap pemenangan proyek dinas PUPR Muba.
Dua saksi lain yang dihadirkan yakni Hardiansyah dan Hendra Oktariza.
Saksi Hardiyansah yang bertindak sebagai sekretaris Pokja lelang, mengaku mengikuti arahan Eddy Umari karena takut dipindahtugaskan dan dimutasi
" Ya, saya sektetaris Pokja Lelang, saya dua.kali dapat fee pertama Rp15 juta dan kedua Rp10 juta untuk meloloskan empat proyek yang dimenangkan terdakwa dalam proses lelang. Saya melakukan karena perintah Eddy Umari. Jika tidak dituruti akan dimutasi, jadi saya turuti karena takut dimutasi," bebernya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 6 Januari 2022
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Desain Istana Ibu Kota Negara Rampung, Tantowi Yahya Memuji: Sangat Megah
-
Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 6 Januari 2022
-
Mendag: Minyak Goreng Kemasan Murah Diproduksi Pekan Ini
-
Buntut Tiga Peternakan Ayam Bangkrut, Stok Daging Ayam di Palembang Menurun
-
Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik 10 Persen, Disetujui DPRD
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapal Terbakar di Sungai Musi, Warga Panik Menyaksikan dari Jembatan Musi IV
-
Bukan Sekadar Filter! 5 Aplikasi Edit Foto AI Terbaik 2025 yang Bekerja Seperti Sihir
-
Viral 7 Jam Terjebak di Toilet, Sahroni Dengar Sendiri Penjarah Bawa Linggis Obrak-abrik Rumah
-
Selamat Tinggal PowerPoint! Ini Cara Bikin Presentasi Profesional Pakai AI, Cuma Modal HP
-
Viral Ayah di Musi Rawas Nekat Curi Uang Rp11 Ribu Sambil Gendong Anak Kecil Karena Lapar