SuaraSumsel.id - Tim gabungan dari Polda Sumsel , TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel merazia klub malam berkelas menengah di Palembang, Jumat dini hari (24/12/2021). Ratusan pengunjung diangkut ke Mapolda Sumatera Selatan.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, razia dilakukan guna menyasar pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi-lokasi klub malam tersebut.
Dua di antaranya selebriti lounge, di Jalan Veteran Kecamatan Ilir Timur II dan kafe RD, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang alang Lebar.
“Ada ratusan orang yang terjaring hasil penyisiran dari lima tempat hiburan malam (diskotik), di antaranya Selebriti dan RD, soal penyalahgunaan Narkoba,” kata dia saat dibincangi di markas Polda sumsel.
Dirresernarkoba Heri Istu mengatakan, ratusan pengunjung yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumsel dan BNNP Sumsel.
“Belum dapat jumlah yang positif Narkoba ada berapa, mereka masih diperiksa, juga bersama BNNP. Akan diumumkan pagi ini lengkapnya,” ujarnya saat dibingangi di markas Polda Sumsel.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pada operasi Narkoba tersebut, ada ratusan aparat gabungan yang dikerahkan. Dengan berseragam lengkap dan beberapa bersenjata laras panjang.
Secara serentak menyebar ke setiap hiburan malam yang diduga riskan akan penyalahgunaan Narkoba. Operasi ini dimulai dari pukul 11.30 WIB sampai dengan 04.15 WIB.
Pantauan di Mapolda Sumsel ada tiga orang yang di amankan diantaranya ialah perempuan, mereka terpaksa menjalani pemeriksaan setelah tes urine yang dilakukan terbukti positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi.
Baca Juga: PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022
Berita Terkait
-
Libur Nataru 2022 di Sumsel, 3.183 Personil Disiagakan di 76 Pos
-
5 Fakta Kasus Polwan Polda Sumsel Dipukul Provos Kodam II Sriwijaya
-
Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
-
Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun