Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 Desember 2021 | 20:02 WIB
Ilustrasi hotel. PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran Tak Rayakan Tahun Baru 2022 (Unsplash/Marten Bjork)

SuaraSumsel.id - Momen libur natal dan tahun baru atau nataru 2022, diharapkan tidak digelar berlebihan akibat situasi masih pandemi COVID-19. Karena itu, PHRI meminta agar restoran dan hotel di Sumatera Selatan tidak menggelar malam tahun baru 2022.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Kurmin Halim mengatakan telah ada kesepakatan yang menyatakan jika hotel dan juga restoran diingatkan untuk tidak menggelar malam tahun baru.

“Mereka (hotel dan restoran) tetap buka tapi tidak menggelar perayaan seperti mengundang artis hingga menumbuhkan kerumunan” katanya melansir Sumselupate.com - jaringan Suara.com, belum lama ini.

Sampai saat ini, okupansi hotel di Sumsel mulai Oktober hingga akhir tahun sudah mencapai 70 persen. Pada saat libur natal dan tahun baru 2022, Hotel dan restoran tetap buka dengan aturan PPKM level 2 yakni hanya bisa terisi 75 persen.

Baca Juga: BPBD: Potensi Bencana Banjir di Sumsel Meningkat

“Akhir tahun ini menjadi kesempatan para pengusaha untuk memperbaiki perekonomian, jangan sampai akhir tahun ini anjlok lagi seperti dulu, okupansi hanay 10-15 persen,” katanya.

“Pengelola hotel dan restoran diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada setiap pengunjung,” katanya. (ANTARA)

Load More