SuaraSumsel.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI Kodam II Sriwijaya terhadap Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu sudah dimediasi. Keduanya diungkapkan sudah saling memaafkan dan berdamai.
Meski demikian, Briptu Ayu tetap melaporkan kasusnya ke Denpom II Sriwijaya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan secara pribadi keduanya sepakat berdamai dan mengakui terjadi kesalahpahaman di antara mereka.
Namun, Briptu Ayu memilih tetap melanjutkan ke proses hukum sehingga kasusnya ditangani Denpom II Sriwijaya. "Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," kata Supriadi saat ditemui diruang kerjanya.
Laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya, sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi. "Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," ujarnya.
Perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu Ayu.
"Jadi penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," ungkapnya.
Pemukulan bermula saat Briptu Ayu mengendarai sepeda motor di depan Makodam II Sriwijaya di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Senin (20/12/2021) pukul 06.35 WIB.
Tanpa diketahui alasannya, seorang anggota Provos TNI yang bertugas menjaga pintu masuk Makodam II Sriwijaya menghentikan korban secara mendadak. Hal itu membuat korban kaget dan motornya berhenti melewati anggota provos tersebut.
Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
Saat itulah, anggota Provos yang belum diketahui identitasnya memukul helm korban sebelah kanan dengan gagang sapu. Tak terima, korban menanyakan alasan pemukulan itu.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran," begitu ucapan anggota Provos tersebut. Akibat pemukulan itu, korban mengalami syok dan kepalanya pusing, serta telinga kiri berdengung.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Caj Jono Marjono saat dikonfirmasi hal ini, enggan berkomentar banyak.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Gagal ke Liga 1, Pelatih Sriwijaya FC: Saya Minta Maaf
-
Ini Alasan Yenni Wahid Sebut Dua Calon Ketum PBNU Dekat dengan Gus Dur
-
Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
-
Rayakan Hari Ibu, Ridwan Kamil Masak Jengkol Resep Bung Karno
-
Laga Pemungkas Babak 8 Besar, Sriwijaya FC Harus Menang demi Tiket Semifinal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya