SuaraSumsel.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI Kodam II Sriwijaya terhadap Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu sudah dimediasi. Keduanya diungkapkan sudah saling memaafkan dan berdamai.
Meski demikian, Briptu Ayu tetap melaporkan kasusnya ke Denpom II Sriwijaya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan secara pribadi keduanya sepakat berdamai dan mengakui terjadi kesalahpahaman di antara mereka.
Namun, Briptu Ayu memilih tetap melanjutkan ke proses hukum sehingga kasusnya ditangani Denpom II Sriwijaya. "Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," kata Supriadi saat ditemui diruang kerjanya.
Laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya, sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi. "Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," ujarnya.
Perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu Ayu.
"Jadi penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," ungkapnya.
Pemukulan bermula saat Briptu Ayu mengendarai sepeda motor di depan Makodam II Sriwijaya di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Senin (20/12/2021) pukul 06.35 WIB.
Tanpa diketahui alasannya, seorang anggota Provos TNI yang bertugas menjaga pintu masuk Makodam II Sriwijaya menghentikan korban secara mendadak. Hal itu membuat korban kaget dan motornya berhenti melewati anggota provos tersebut.
Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
Saat itulah, anggota Provos yang belum diketahui identitasnya memukul helm korban sebelah kanan dengan gagang sapu. Tak terima, korban menanyakan alasan pemukulan itu.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran," begitu ucapan anggota Provos tersebut. Akibat pemukulan itu, korban mengalami syok dan kepalanya pusing, serta telinga kiri berdengung.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Caj Jono Marjono saat dikonfirmasi hal ini, enggan berkomentar banyak.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Gagal ke Liga 1, Pelatih Sriwijaya FC: Saya Minta Maaf
-
Ini Alasan Yenni Wahid Sebut Dua Calon Ketum PBNU Dekat dengan Gus Dur
-
Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
-
Rayakan Hari Ibu, Ridwan Kamil Masak Jengkol Resep Bung Karno
-
Laga Pemungkas Babak 8 Besar, Sriwijaya FC Harus Menang demi Tiket Semifinal
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun
-
Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
-
Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim
-
Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban
-
BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional