SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan yang dialami polisi wanita atau Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu berlanjut ke pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.
Dalam video tersebut memperlihatkan runtutan kasus penganiayaan (pemukulan) yang dilakukan oknum TNI beredar di group media komunikasi, WhatsApp.
Barulah diketahui jika korban pemukukan adalam Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel. Sedangkan, pelaku pemukulan ialah anggota Provos Kodam II/Sriwijaya.
Diketahui kronologi pemukulan terjadi pada Senin (20/12/2021), sekira pukul 06.35 Wib. Saat itu, Briptu Ayu melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu memiliki keperluan ke markas besar TNI Kodam II Sriwijaya ini.
Tetiba Ayu dihentikan mendadak oleh anggota yang bertugas di depan minta masuk Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu tidak sengaja menghentikan kendaraan yang dikendarainya melebihi batasan anggota Provos tersebut.
Mengetahui hal tersebut, anggota provos TNI itu memukul bagian helm Briptu Ayu. Tidak terima dipukul Briptu Ayu lalu menanyakan penyebab dia dipukul.
Anggota TNI yang memakai baju kurvei ini menjawab jika Bripka Atu sudah melanggar batas pemberhentian pintu masuk.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran". ujarnya kepada Briptu Ayu.
Kasus penganiayaan dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi berlanjut proses pelaporan. Supriadi mengungkapkan secara pribadi, baik pelaku dan korban sudah sepakat berdamai dan mengakui terjadi kesalahpahaman di antara mereka.
Baca Juga: Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Namun, Briptu Ayu memilih tetap melanjutkan ke proses hukum sehingga kasusnya ditangani Denpom II Sriwijaya.
"Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/12/2021).
Laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya, sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi.
"Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," ujarnya.
Perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu Ayu.
"Penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
-
Gagal ke Liga 1, Pelatih Sriwijaya FC: Saya Minta Maaf
-
Ini Alasan Yenni Wahid Sebut Dua Calon Ketum PBNU Dekat dengan Gus Dur
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
-
Abadikan Anabulmu! Kumpulan 10 Prompt AI untuk Bikin Miniatur Kucing Jadi Koleksi Premium
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga