SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan yang dialami polisi wanita atau Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu berlanjut ke pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.
Dalam video tersebut memperlihatkan runtutan kasus penganiayaan (pemukulan) yang dilakukan oknum TNI beredar di group media komunikasi, WhatsApp.
Barulah diketahui jika korban pemukukan adalam Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel. Sedangkan, pelaku pemukulan ialah anggota Provos Kodam II/Sriwijaya.
Diketahui kronologi pemukulan terjadi pada Senin (20/12/2021), sekira pukul 06.35 Wib. Saat itu, Briptu Ayu melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu memiliki keperluan ke markas besar TNI Kodam II Sriwijaya ini.
Tetiba Ayu dihentikan mendadak oleh anggota yang bertugas di depan minta masuk Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu tidak sengaja menghentikan kendaraan yang dikendarainya melebihi batasan anggota Provos tersebut.
Mengetahui hal tersebut, anggota provos TNI itu memukul bagian helm Briptu Ayu. Tidak terima dipukul Briptu Ayu lalu menanyakan penyebab dia dipukul.
Anggota TNI yang memakai baju kurvei ini menjawab jika Bripka Atu sudah melanggar batas pemberhentian pintu masuk.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran". ujarnya kepada Briptu Ayu.
Kasus penganiayaan dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi berlanjut proses pelaporan. Supriadi mengungkapkan secara pribadi, baik pelaku dan korban sudah sepakat berdamai dan mengakui terjadi kesalahpahaman di antara mereka.
Baca Juga: Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Namun, Briptu Ayu memilih tetap melanjutkan ke proses hukum sehingga kasusnya ditangani Denpom II Sriwijaya.
"Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/12/2021).
Laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya, sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi.
"Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," ujarnya.
Perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu Ayu.
"Penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
-
Gagal ke Liga 1, Pelatih Sriwijaya FC: Saya Minta Maaf
-
Ini Alasan Yenni Wahid Sebut Dua Calon Ketum PBNU Dekat dengan Gus Dur
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman