SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan yang dialami polisi wanita atau Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu berlanjut ke pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.
Peristiwa yang terjadi awal Minggu ini, Senin (20/12/2021) mengungkap sejumlah fakta. Berikut 5 fakta kasus Polwan Polda Sumsel dipukul provos Kodam II Sriwijaya.
1. Sempat viral
Kasus ini sempat viral melalui video yang beredar di media sosial. Namun beberapa saat video tersebut hilang dan hanya beredar di media WhatsApp.
Dalam video itu durasi lebih dari 2 menit, dijelaskan mengenai kronologis peristiwanya.
2. Lokasi kejadian di depan Makodam II Sriwijaya
Diketahui korban pemukulan ialah Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu. Diketahui Briptu Ayu bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel.
Saat itu, Briptu Ayu melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu memiliki keperluan ke markas besar TNI Kodam II Sriwijaya ini.
3. Briptu Ayu melewati batas penerimaan tamu
Baca Juga: Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
Tetiba Ayu dihentikan mendadak oleh anggota yang bertugas di depan minta masuk Makodam II Sriwijaya tersebut. Briptu Ayu tidak sengaja menghentikan kendaraan yang dikendarainya melebihi batasan tamu dan anggota Provos tersebut.
Mengetahui hal tersebut, anggota provos TNI itu memukul bagian helm Briptu Ayu. Setelah dipukul, Briptu Ayu lalu menanyakan penyebab dia dipukul oleh oknum ini.
Anggota TNI yang memakai baju kurvei ini menjawab jika Bripka Atu sudah melanggar batas pemberhentian pintu masuk.
4. Mengeluarkan kata-kata tak pantas
Selain memukul, provos Kodam II Sriwijaya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran". ujarnya kepada Briptu Ayu.
Berita Terkait
-
Mantan Direksi Freeport, Achmad Ardianto Diangkat Jadi Dirut PT. Timah
-
Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
-
Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur