SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan yang dialami polisi wanita atau Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu berlanjut ke pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.
Peristiwa yang terjadi awal Minggu ini, Senin (20/12/2021) mengungkap sejumlah fakta. Berikut 5 fakta kasus Polwan Polda Sumsel dipukul provos Kodam II Sriwijaya.
1. Sempat viral
Kasus ini sempat viral melalui video yang beredar di media sosial. Namun beberapa saat video tersebut hilang dan hanya beredar di media WhatsApp.
Baca Juga: Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
Dalam video itu durasi lebih dari 2 menit, dijelaskan mengenai kronologis peristiwanya.
2. Lokasi kejadian di depan Makodam II Sriwijaya
Diketahui korban pemukulan ialah Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu. Diketahui Briptu Ayu bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel.
Saat itu, Briptu Ayu melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu memiliki keperluan ke markas besar TNI Kodam II Sriwijaya ini.
3. Briptu Ayu melewati batas penerimaan tamu
Baca Juga: Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Tetiba Ayu dihentikan mendadak oleh anggota yang bertugas di depan minta masuk Makodam II Sriwijaya tersebut. Briptu Ayu tidak sengaja menghentikan kendaraan yang dikendarainya melebihi batasan tamu dan anggota Provos tersebut.
Mengetahui hal tersebut, anggota provos TNI itu memukul bagian helm Briptu Ayu. Setelah dipukul, Briptu Ayu lalu menanyakan penyebab dia dipukul oleh oknum ini.
Anggota TNI yang memakai baju kurvei ini menjawab jika Bripka Atu sudah melanggar batas pemberhentian pintu masuk.
4. Mengeluarkan kata-kata tak pantas
Selain memukul, provos Kodam II Sriwijaya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran". ujarnya kepada Briptu Ayu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mantan Direksi Freeport, Achmad Ardianto Diangkat Jadi Dirut PT. Timah
-
Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
-
Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru
-
Masih Ditahan, Kini Tersangka Lagi: Ini Profil Alex Noerdin dan 3 Kasus Korupsi Besarnya
-
Bukan Cuma Tangguh, Ini 7 Sepatu Gunung yang Cocok Buat Hiking & Hangout 2025