SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan yang dialami polisi wanita atau Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu berlanjut ke pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.
Peristiwa yang terjadi awal Minggu ini, Senin (20/12/2021) mengungkap sejumlah fakta. Berikut 5 fakta kasus Polwan Polda Sumsel dipukul provos Kodam II Sriwijaya.
1. Sempat viral
Kasus ini sempat viral melalui video yang beredar di media sosial. Namun beberapa saat video tersebut hilang dan hanya beredar di media WhatsApp.
Dalam video itu durasi lebih dari 2 menit, dijelaskan mengenai kronologis peristiwanya.
2. Lokasi kejadian di depan Makodam II Sriwijaya
Diketahui korban pemukulan ialah Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu. Diketahui Briptu Ayu bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel.
Saat itu, Briptu Ayu melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu memiliki keperluan ke markas besar TNI Kodam II Sriwijaya ini.
3. Briptu Ayu melewati batas penerimaan tamu
Baca Juga: Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
Tetiba Ayu dihentikan mendadak oleh anggota yang bertugas di depan minta masuk Makodam II Sriwijaya tersebut. Briptu Ayu tidak sengaja menghentikan kendaraan yang dikendarainya melebihi batasan tamu dan anggota Provos tersebut.
Mengetahui hal tersebut, anggota provos TNI itu memukul bagian helm Briptu Ayu. Setelah dipukul, Briptu Ayu lalu menanyakan penyebab dia dipukul oleh oknum ini.
Anggota TNI yang memakai baju kurvei ini menjawab jika Bripka Atu sudah melanggar batas pemberhentian pintu masuk.
4. Mengeluarkan kata-kata tak pantas
Selain memukul, provos Kodam II Sriwijaya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran". ujarnya kepada Briptu Ayu.
Berita Terkait
-
Mantan Direksi Freeport, Achmad Ardianto Diangkat Jadi Dirut PT. Timah
-
Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
-
Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Rutin Menabung di Bank Sumsel Babel, Camat di Belitung Timur Ini Tak Sangka Raih Rp550 Juta
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?