SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, tahun 2021 segera memasuki persidangan.
Tersangka Suhandy yang merupakan pengusaha atau pihak rekanan yang diduga menyuap bupati non aktif Dodi Reza Alex segera disidang. Hal ini benarkan Jubir PN Tipikor Palembang, Sahlan Effendi, SH, MH, Kamis (23/12/2021)
“Benar, setelah kemarin berkasnya dilimpahkan ke PN Palembang, dan telah kita teliti dinyatakan lengkap, hari ini sudah ad penetapan persidangan,” ujar Sahlan diwawancarai di ruang kerjanya hari ini.
Jadwal sidang perdana akan digelar pada hari Kamis, tanggal (30/12/2021) mendatang, yang akan menjadi hakim ketua akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Palembang Abdul Aziz dengan anggotanya Yoserizal, SH, MH, serta Waslam Makhsid, SH, MH, untuk paniteranya Alamsyah, SH.
Baca Juga: Libur Nataru 2022 di Sumsel, 3.183 Personil Disiagakan di 76 Pos
“Kemungkinan besar persidangan akan tetap melalui online, tersangka dihadirkan melalui layar monitor persidangan karena mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19,” ungkapnya.
Tersangka pengusaha Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara yang merupakan kontraktor pemenang empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muba pada tahun 2021.
Adapun kronologis perkara, KPK RI melakukan kegiatan tangkap tangan, Sabtu (16/10) lalu, bahwa sekira hari jumat (15/10) tim KPK menerima informasi adanya dugaan penerima sejumlah uang oleh penyelenggara yang disiapkan oleh tersangka Suhandy.
Uang tersebut, disinyalir akan diberikan kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex melalui Herman Mayori Kadis PUPR Kabupaten Muba dan Eddy Umari Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
Data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddy Umari.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Polwan Polda Sumsel Dipukul Provos Kodam II Sriwijaya
Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga Eddy Umri dimaksud yang kemudian diserahkan kepada Eddy Umari dan menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori diberikan kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Berita Terkait
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Gandeng VIDA, Danasyariah Percepat Administrasi Pengusaha Properti Ajukan Modal Kerja
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
Tag
- # pengusaha
- # Pengusaha penyuap
- # Bupati Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Ditahan KPK
- # Tersangka Korupsi Dodi Reza Alex
- # Dodi reza alex korupsi
- # Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
- # Kontraktor Penyuap Dodi Reza Alex
- # Korupsi Bupati Dodi Reza Alex
- # OTT KPK Tangkap Dodi Reza Alex
- # korupsi musi banyuasin
- # Musi banyuasin
- # sumsel
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR