SuaraSumsel.id - Setelah dilimpahkan dan pemeriksaan berkas, tersangka korupsi AleX Noerdin akan ditahan di Lapas Pakjo. Tersangka dua kasus korupsi ini tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021) siang.
Tiba di Palembang, mantan Gubernur dua periode ini langsung dibawa ke Kejari Palembang. Di gedung Kejari, pihak Kejaksaan melakukan pemeriksaan berkas.
Tidak hanya Alex Noerdin, ada tiga tersangka kasus korupsi PDDPE hilir yang juga dilimpahken ke Lapas Pakjo. Ketiga tersangka tersebut, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yuniarsyah.
Keempatnya tiba dengan mengenakan baju tahanan Kejaksaan. Selain baju tahanan, para tersangka juga menggunakan topi dan dalam kondisi tangan terborgol.
Sebelumnya, keempat tersangka tersebut ditahan di Rutan Kejagung Jakarta dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2009.
Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.
Empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC
Selain itu, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.
Baca Juga: Fakta Baru Anggota Provos Kodam II Sriwijaya Pukul Polwan Polda Sumsel
Baca Juga:Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Anggota Provos Kodam II Sriwijaya Pukul Polwan Polda Sumsel
-
Penampilan Alex Noerdin Dilimpahkan, Pakai Topi, Rompi Tahanan, Tangan Diborgol
-
Viral Provos TNI Pukul Kepala Polwan, Keluarkan Kata-kata Kasar
-
Berkas Perkara Penyuap Tersangka Korupsi Dodi Reza Alex Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Tersangka Korupsi Alex Noerdin Tiba Palembang, Dikawal Ketat Petugas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta