SuaraSumsel.id - Setelah dilimpahkan dan pemeriksaan berkas, tersangka korupsi AleX Noerdin akan ditahan di Lapas Pakjo. Tersangka dua kasus korupsi ini tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021) siang.
Tiba di Palembang, mantan Gubernur dua periode ini langsung dibawa ke Kejari Palembang. Di gedung Kejari, pihak Kejaksaan melakukan pemeriksaan berkas.
Tidak hanya Alex Noerdin, ada tiga tersangka kasus korupsi PDDPE hilir yang juga dilimpahken ke Lapas Pakjo. Ketiga tersangka tersebut, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yuniarsyah.
Keempatnya tiba dengan mengenakan baju tahanan Kejaksaan. Selain baju tahanan, para tersangka juga menggunakan topi dan dalam kondisi tangan terborgol.
Sebelumnya, keempat tersangka tersebut ditahan di Rutan Kejagung Jakarta dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2009.
Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.
Empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC
Selain itu, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.
Baca Juga: Fakta Baru Anggota Provos Kodam II Sriwijaya Pukul Polwan Polda Sumsel
Baca Juga:Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Anggota Provos Kodam II Sriwijaya Pukul Polwan Polda Sumsel
-
Penampilan Alex Noerdin Dilimpahkan, Pakai Topi, Rompi Tahanan, Tangan Diborgol
-
Viral Provos TNI Pukul Kepala Polwan, Keluarkan Kata-kata Kasar
-
Berkas Perkara Penyuap Tersangka Korupsi Dodi Reza Alex Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Tersangka Korupsi Alex Noerdin Tiba Palembang, Dikawal Ketat Petugas
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat
-
Cara Mengubah Pecahan Biasa ke Desimal dan Sebaliknya dengan Mudah Dipahami
-
7 Bedak Tabur Korea untuk Tampilan Glass Skin yang Natural
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan Melalui Penguatan Klaster Usaha