SuaraSumsel.id - Tersangka dua kasus korupsi sekaligus mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin dilimpahkan ke Palembang. Hal ini dilakukan guna melanjutkan sidang dugaan kedua kasus korupsi tersebut.
Selain tersangka Alex Noerdin yang dilimpahkan, kejaksaan juga melimpahkan barang bukti kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel tersebut.
Berikut sederet mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin, dan Muddai Madang yang juga menjadi tersangka dua kasus korupsi. Empat mobil mewah ini telah tiba di Kejari Palembang.
Adapun empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC
Selain itu, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.
"Keempat mobil barang bukti ini dibawa melalui jalur darat, dan Selasa malam tiba di Kejari Palembang," katanya.
Sedangkan untuk tersangkanya sambungnya, tidak lama lagi juga akan dilakukan dilimpahkan. "Terkait barang bukti dan tahap dua dilakukan di Kejari Palembang, dikarenakan perkara ini terjadi di Palembang," pungkasnya.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini. Awalnya, Kejagung menetapkan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN), A Yaniarsyah (AYH) dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel), Caca Isa Saleh S (CISS) sebagai tersangka.
Kejagung menetapkan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) dan juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas, Muddai Madang (MM) sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang, 4 Mobil Mewah Alex Jadi Barang Bukti
-
Masuk Babak Baru, Sidang Penyuap Dodi Alex Noerdin Bakal Digelar di PN Palembang
-
Mantan Kabiro Kesra Ustaz Nasuhi Terungkap Ingin Hilangkan Bukti Kasus Masjid Sriwijaya
-
Mengintip Mobil Member BTS, Tunggangannya Serba Menawan dan Bikin Ngiler
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidang, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital