- Sepasang suami istri di Palembang diamankan terkait dugaan penjualan bayi baru lahir seharga Rp52 juta melalui transaksi adopsi ilegal.
- Kasus ini terungkap oleh Polda Sumatera Selatan setelah patroli siber mendeteksi percakapan mencurigakan di media sosial mengenai penawaran bayi.
- Bayi tersebut kini dalam perlindungan polisi dan kasus ini ditangani sebagai tindak pidana perdagangan orang dengan pengembangan jaringan.
SuaraSumsel.id - Warga Palembang digegerkan dengan terungkapnya dugaan penjualan bayi yang baru lahir dengan harga fantastis Rp52 juta. Sepasang suami istri di kawasan Sukarami diamankan aparat setelah diduga hendak melakukan transaksi adopsi ilegal terhadap bayi yang masih berusia hitungan hari.
Kasus ini terbongkar berkat patroli siber intensif yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan. Dari hasil pemantauan media sosial, petugas menemukan percakapan mencurigakan yang mengarah pada penawaran bayi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga berujung pada operasi tangkap tangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bayi yang belum diberi nama itu kini berada dalam perlindungan kepolisian dan telah mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikososial.
“Kasus ini kami tangani dengan pendekatan tindak pidana perdagangan orang. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam skema ini. Akan kami telusuri hingga tuntas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang muka sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan tindak pidana.
Harga Rp52 juta yang disebut dalam percakapan menjadi sorotan publik. Angka tersebut dinilai menunjukkan adanya dugaan praktik terstruktur yang memanfaatkan celah hukum dan situasi sosial tertentu.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat di balik rencana penjualan bayi tersebut. Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan hingga tuntas.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan orang, termasuk bayi, dapat menyusup melalui ruang digital. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi serupa di media sosial atau lingkungan sekitar.
Baca Juga: Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
Kasus ini tak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan yang menggugah. Seorang bayi yang baru membuka mata terhadap dunia nyaris menjadi objek transaksi. Kini, publik menanti langkah tegas aparat untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur