- Sepasang suami istri di Palembang diamankan terkait dugaan penjualan bayi baru lahir seharga Rp52 juta melalui transaksi adopsi ilegal.
- Kasus ini terungkap oleh Polda Sumatera Selatan setelah patroli siber mendeteksi percakapan mencurigakan di media sosial mengenai penawaran bayi.
- Bayi tersebut kini dalam perlindungan polisi dan kasus ini ditangani sebagai tindak pidana perdagangan orang dengan pengembangan jaringan.
SuaraSumsel.id - Warga Palembang digegerkan dengan terungkapnya dugaan penjualan bayi yang baru lahir dengan harga fantastis Rp52 juta. Sepasang suami istri di kawasan Sukarami diamankan aparat setelah diduga hendak melakukan transaksi adopsi ilegal terhadap bayi yang masih berusia hitungan hari.
Kasus ini terbongkar berkat patroli siber intensif yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan. Dari hasil pemantauan media sosial, petugas menemukan percakapan mencurigakan yang mengarah pada penawaran bayi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga berujung pada operasi tangkap tangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bayi yang belum diberi nama itu kini berada dalam perlindungan kepolisian dan telah mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikososial.
“Kasus ini kami tangani dengan pendekatan tindak pidana perdagangan orang. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam skema ini. Akan kami telusuri hingga tuntas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang muka sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan tindak pidana.
Harga Rp52 juta yang disebut dalam percakapan menjadi sorotan publik. Angka tersebut dinilai menunjukkan adanya dugaan praktik terstruktur yang memanfaatkan celah hukum dan situasi sosial tertentu.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat di balik rencana penjualan bayi tersebut. Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan hingga tuntas.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan orang, termasuk bayi, dapat menyusup melalui ruang digital. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi serupa di media sosial atau lingkungan sekitar.
Baca Juga: Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
Kasus ini tak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan yang menggugah. Seorang bayi yang baru membuka mata terhadap dunia nyaris menjadi objek transaksi. Kini, publik menanti langkah tegas aparat untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa